Selasa 03 Dec 2019 17:36 WIB

12 Kecamatan di Kota Bandung Kritis Air Tanah

Kondisi air tanah di Bandung saat ini dalam keadaan kritis.

Rep: Muhammad Fauzi ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Sebanyak 12 kecamatan di Kota Bandung mengalami krisis air tanah. Foto: Penjual mengisi air bersih di depot pengisisan air (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sebanyak 12 kecamatan di Kota Bandung mengalami krisis air tanah. Foto: Penjual mengisi air bersih di depot pengisisan air (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Sebanyak 12 kecamatan di Kota Bandung mengalami krisis air tanah. Hal ini akibat penurunan muka air tanah mencapai 60 hingga 80 persen pertahun. Penggunaan air tanah yang berlebihan menjadi salah satu penyebab muka air tanah terus menerus turun.

"Diantaranya Kecamatan Andir, Sukajadi, Sukasari dan lainnya. Mungkin lebih sekarang (kecamatan krisis air tanah)," ujar Kepala Seksi Konservasi Air, Tanah dan Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Salman Faruq di acara Bandung Menjawab, Taman Sejarah, Selasa (3/11).

Baca Juga

Menurutnya, penyebab muka air tanah menurun karena penggunaan air tanah oleh masyarakat. Termasuk oleh pelaku usaha diberbagai sektor secara berlebihan. Sementara disatu sisi pelayanan PDAM kepada masyarakat relatif rendah.

"Masyarakat  butuh air, mereka gali sumur. Pelaku usaha juga," katanya.

Ia menambahkan, kondisi air tanah saat ini dalam keadaan kritis. Katanya, terjadi penurunan muka air tanah 60 sampai 80‎ persen tiap tahun.

"Di Jabar banyak CAT (cekungan air tanah), info dari ESDM kritis. CAT Bandung-Soreang salah satu yang kritis (muka air tanah). Tiap tahun 60-80 persen," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Salman mengatakan DLHK mengupayakan berbagai langkah agar muka air tanah tidak semakin kritis. Beberapa program yang tengah dijalankan yaitu pembangunan sumur resapan dalam hingga menjaga kelestarian air tanah agar tidak kritis.

"Pertahun kita buat 7-10 titik sumur resapan dalam. Anggaran sekitar Rp 400 juta," katanya. Menurutnya, pembuatan sumur resapan dalam dilakukan tiap kecamatan salah satunya dilakukan di sekolah. "Air hujan yang jatuh diatap bangunan diresapkan ke tanah," ungkapnya.

Menurutnya, kedalaman sumur bisa mencapai 20 hingga 60 meter. Selain itu, DLHK telah mengeluarkan surat edaran kepada pelaku usaha agar ikut berkontribusi memanen air hujan.

Ia pun mendorong agar surat edaran tersebut bisa menjadi peraturan Wali Kota Bandung. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha tidak menggunakan air tanah secara berlebihan."Mudah-mudahan ini langkah awal untuk pelaku usaha menerapkan Rain Water Harvesting," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement