Selasa 03 Dec 2019 03:00 WIB

Seorang Siswa di Jayapura Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang siswa di Jayapura membawa ganja ke sekolah seberat 11 gram

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang siswa di Jayapura membawa ganja ke sekolah seberat 11 gram. (ilustrasi)
Seorang siswa di Jayapura membawa ganja ke sekolah seberat 11 gram. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Seorang siswa berinisial JN di Kota Jayapura, Provinsi Papua, membawa ke sekolahnya. Siswa berusia 16 tahun itu membawa ganja seberat 11 gram.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi terkait dengan adanya penemuan paket ganja di salah satu sekolah yang ada di Kota Jayapura," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua, Kasman di Jayapura, Senin (2/12).

Baca Juga

Kasman menjelaskan pada Jumat (29/11) siswa berinisial JN diajak oleh teman-temannya ke Hamadi Tanjung. Di situ ternyata ia disuruh mengambil barang bukti berupa ganja. Setelah barang bukti tersebut diambil siswa berinisial JN ini menggunakan ganja di luar rumah.

"Jadi si JN ini dia pakai malam Sabtu, malam Senin dia tidak pakai. Narkotika jenis ganja ini takut dibawa pulang ke rumahnya karena takut ketahuan orang tuanya sehingga Senin pagi ganja ini dibawa ke sekolah," ungkapnya.

Ketika sampai di sekolah, salah satu gurunya mengetahui sehingga dilaporkan ke BNN lalu ditindaklanjuti oleh tim penyidik BNN. Ketika penyidik menuju sekolah, guru JN sudah membawa siswa yang bersangkutan ke kantor BNN Papua.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak sekolah karena turut berpartisipasi dalam pencegahan narkotika, karena melaporkan kepada pihak terkait dalam hal ini adalah BNN melalui nomor pengaduan yang ada. Kemudian tim penyidik BNN menindaklanjuti laporan atau informasi dari warga tersebut," ujarnya.

JN rupanya sudah memakai dua kali. Pertama dia coba-coba pakai karena terpengaruh dengan teman-temannya. "Karena terpengaruh dengan teman-temannya akhirnya dia pakai. Pertama dia rasa pusing kemudian rasa badannya segar dan sebagainya. Dia tidak berpikir terkait dengan akibat yang ditimbulkan sehingga mereka ketakutan," ujar Kasman.

"Si siswa inisial JN ini masih di bawah umur artinya usianya masih 16 tahun sehingga kami merekomendasikan untuk proses rehabilitasi," lanjutnya. Menurut Kasman, JN dan empat orang temannya sama-sama menggunakan ganja ramai-ramai di Hamadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement