REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jawa Barat, membekuk dua pelaku pembajak truk atau pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus mengaku sebagai petugas polisi saat beraksi.
"Keseluruhan pelaku ada lima orang, tapi yang kita tangani hanya dua, karena tiga lainnya ditangani Polres Pemalang," kata Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi di Cirebon, Senin (2/12).
Syahduddi mengatakan dua pelaku yang diamankan di Polresta Cirebon yaitu MN dan D. Keduanya termasuk komplotan pencuri antar provinsi yang beraksi di beberapa lokasi, baik di Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta.
Saat menjalankan aksinya komplotan rampok itu menyamar sebagai petugas polisi saat menjalankan aksinya di jalan Tol Palimanan-Kanci.
"Mereka berpura-pura seperti polisi dengan mengecek kendaraan korban, kemudian menyuruh turun sopir dan kernetnya," ujarnya.
Setelah itu lanjut Syahduddi, korban dianiaya oleh para pelaku dan kemudian kendaraannya dibawa kabur. Sementara korbannya ditinggalkan.
"Korban dipindahkan ke mobil pelaku, kemudian mereka sempat menganiaya dan memborgol korban," tuturnya.
Syahduddi mengatakan komplotan pembajak truk itu semua berjumlah delapan orang, di mana baru ada lima orang pelaku yang diamankan.
Dari lima orang pelaku itu, tiga di antaranya ditangani Polres Pemalang, Polda Jateng terkait kasus kejahatan lain.
"Sedangkan tiga pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pelaku yang kita tangani di sini inisialnya NM dan D, untuk tiga pelaku yang di Pemalang inisial S, I dan AD," katanya.