Senin 02 Dec 2019 04:37 WIB

Perjalanan KA Bandara Kualanamu Ditambah

Trafik perjalanan Kereta Api Bandara Kualanamu bertambah menjadi 50 pergi-pulang.

Sebuah kereta api Railink bandara Kualanamu melintas dengan latar belakang kota Medan yang diselimuti kabut asap di Sumatera Utara, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sebuah kereta api Railink bandara Kualanamu melintas dengan latar belakang kota Medan yang diselimuti kabut asap di Sumatera Utara, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Trafik perjalanan Kereta Api Bandara Kualanamu bertambah menjadi 50 dari 48 kali pergi-pulang pascamulai diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019. Hal ini berlaku sesuai Keputusan Menteri Perhubungan yang diberlakukan sejak 1 Desember 2019.

"Meski ada penambahan trafik perjalanan KA (kereta api) bandara dan perubahan jadwal keberangkatan KA lainnya, operasional KA di Divre I Sumut dengan Gapeka 2019 berjalan lancar," ujar General Manager PT KAI Sumut, M Ilud Siregar, di Medan, Ahad (1/12).

Baca Juga

Menurut dia, penambahan trafik KA Bandara Kualanamu itu didorong karena sudah semakin lancarnya perjalanan setelah ada jalur layang. Untuk perjalanan KA lainnya di Gapeka 2019 ada sebanyak 40 perjalanan dari perjalanan KA Sribilah, Putri Deli, Siantar Ekspres, Sri Lelawangsa, dan Cut Meutia.

Ilud mengatakan, hingga Ahad malam, operasional KA sesuai Gapeka 2019 berjalan lancar dan aman. Menurut Ilud, tidak ada masalah serius dalam operasional KA di Sumut dalam menjalankan Keputusan Menhub Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Gapeka itu. Penetapan Gapeka 2019 tersebut menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Ilud menjelaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan. Penggantian Gapeka dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian, sepertipengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera.

Selain itu, penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan dan penambahan stasiun, kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru. KAI, ujar Ilud, dalam menentukan kebijakan perusahaan selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan, dengan harapan semakin banyak masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api.

"Penggunaan Gapeka 2019 bukan hanya mengubah jadwal perjalanan KA, tetapi juga mengubah waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan termasuk adanya kereta api baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement