Ahad 01 Dec 2019 23:45 WIB

Polda dan BNNP Sumbar Amankan Dua Pengguna Narkoba

Dua pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: M Irfan Ilmi/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Sabtu (30/11) malam sampai Ahad (1/12) dini hari WIB. Hasilnya razia ini mengamankan dua orang pangunjung hiburan lama di Padang karena ketahuan positif mengonsumsi narkoba.

"Dua pengunjung (hiburan malam) dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Mayarudin, Ahad (1/12).

Baca Juga

Petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Padang. Petugas tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung di antaranya dengan mengecek identitas diri hingga tes urine. Karena keterbatasan personel, razia ini juga menggunakan anjing pelacak

Orang yang diamankan petugas dari dua lokasi berbeda. Salah satunya seorang perempuan yang ditangkap di Happy Family Karaoke yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat. Satu lagi seorang laki-laki pengunjung Witz Club Axana di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat.

Selain dua lokasi tersebut, polisi juga menyaar tempat hiburan malam lainnya di Padang seperti Juliet Pub dan Happy Puppy Karaoke. Namun, di lokasi ini para tamu dinyatakan negatif dan tidak terbukti mengunakan narkoba.

Mayarudin menyebut razia yang dilakukan merupakan program rutin yang digelar Polda Sumbar. “Kemampuan kami terbatas, makanya mengunakan anjing pelacak sehingga nantinya kegiatan dapat berjalan optimal. Namun meskipun hasilnya kurang memuaskan,” ucap Mayarudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement