Ahad 01 Dec 2019 13:42 WIB

Empat Warga Papua Ditahan karena Pakai Atribut Papua Merdeka

Keempat warga Papua tersebut ditahan dan diperiksa di Polsek Abepura.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) didampingi Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kedua kiri) menyalami anggota Brimob di sela-sela upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (14/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) didampingi Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kedua kiri) menyalami anggota Brimob di sela-sela upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (14/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Empat warga di Abepura, Papua, Ahad (1/12), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Papua Merdeka.  Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw,di Jayapura, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Waterpauw, saat ini keempat warga  sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Sebab musabab mereka ditangkap polisi, kata dia, karena mereka memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.

Baca Juga

Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.

“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kataWaterpauw.

Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement