REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Empat warga di Abepura, Papua, Ahad (1/12), ditangkap dan ditahan polisi karena menggunakan atribut Papua Merdeka. Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw,di Jayapura, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Waterpauw, saat ini keempat warga sudah ditahan di Kantor Polsek Abepura dan diperiksa. Sebab musabab mereka ditangkap polisi, kata dia, karena mereka memakai atribut atau ornamen Papua Merdeka berupa melukis wajah dengan motif Bintang Kejora.
Keempat pemuda yang sempat mengikuti ibadah didatangi polisi secara sopan dan baik-baik. Polisi meminta mereka untuk keluar gedung gereja dan dibawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kataWaterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."