Ahad 01 Dec 2019 09:00 WIB

Mantan Pengacara Ahok: 212 Bukan Organisasi Terlarang

Humprey menganggap, acara reuni tersebut sah saja diikuti oleh umat Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Humphrey Djemat
Foto: Republika/Muhyiddin
Humphrey Djemat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pengacara Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan, 212 bukanlah organisasi terlarang, sehingga boleh saja menggelar Reuni 212 pada Senin (2/12) besok. Asalkan, kata dia, peserta Reuni 212 tersebut tidak membuat kekacauan. 

"Jadi 212 bukan organisasi terlarang. Jadi mereka mau buat reuni tidak masalah karena mereka bukan organisasi terlarang dan mereka juga tidak berniat melakukan hal-halbyang mengacaukan negeri ini," ujar Humprey saat ditemui Republika.co.id usai membuka acara Mukernas V PPP di Hotel Redtop, Jalan Pacenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11) malam.

Baca Juga

Ketua umum PPP Kubu Muktamar Jakarta ini menjelaskan, yang harus menjadi perhatian justru ketika reuni tersebut dilakukan PKI atau HTI. Karena, menurut dia, keduanya sudah dilarang di Indonesia. 

"212 itu kan bukan organisasi terlarang. Coba kalau reuni mengenai, kalau mau yang paling enak disebut mungkin reuni mengenai eks PKI, boleh enggak? Enggak boleh. Reuni jangankan eks PKI, reuni eks HTI saja sudah gak boleh," ucap Humprey.

Dia mengatakan, pada intinya otoritas keamanan di Indonesia tidak melarang penyelenggaraan Reuni 212 tersebut. Karena itu, Humprey menganggap, acara reuni tersebut sah saja diikuti oleh umat Islam.

"Dari situ saya bisa melihat, reuni itu boleh saja dilakukan sepanjang reuni itu tidak melakukan hal-hal yang bersifat menganggu keamanan atau chaos," katanya. 

Munculnya Aksi 212 ini berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Ahok pada 2017 lalu. Meskipun kasus tersebut sudah terjadi tiga tahun lalu, tapi umat Islam masih terus menyenggelarakan acara Reuni 212 di Monas Jakarta. 

Menurut Humprey, dalam acara Reuni 212 tersebut mungkin ada suatu nilai yang bisa dipetik, sehingga umat Islam terus melaksanakannya setiap tahun. "Mungkin ada satu nilai mungkin yang bisa kita lihat di situ, yaitu kebersamaan sesama saudara muslim," kata dia.

"Pada waktu dilakukan dulu gerakan 212 pada 2 Desember itu juga menunjukkan satu nilai-nilai Islami yang baik. Artinya pada waktu itu tidak ada kekacauan, padahal waktu itu sangat banyak sekali," jelas Humprey.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement