Sabtu 30 Nov 2019 17:30 WIB

Alun-Alun Pati Direvitalisasi, Seperti Apa Perubahannya?

evitalisasi Alun-alun Pati menghabiskan anggaran hingga Rp8 miliar.

Alun-Alun Kota Pati di malam hari.
Foto: Wikipedia
Alun-Alun Kota Pati di malam hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peresmian Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diwarnai dengan pemecahan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Yakni minum kopi organik bersama dengan jumlah peserta sebanyak 15.000 orang.

Usai peresmian, pegawai Pemkab Pati bersama sejumlah masyarakat yang peduli lingkungan menata karya seni ekobrik sebagai upaya mengampanyekan daur ulang sampah dengan cara sangat sederhana mengitari kompleks Alun-alun Pati.

"Revitalisasi Alun-alun Pati yang menghabiskan anggaran hingga Rp8 miliar ini bertujuan menciptakan ruang terbuka hijau, ruang interaksi masyarakat sekaligus tempat rekreasi," kata Bupati Pati Haryantosaat diwawancarai di sela-sela peresmian Alun-alun Pati, Sabtu (30/11).

Ia berharap keberadaan alun-alun itu tidak hanya sekadar mempercantik Kota Pati, melainkan bisa membuat masyarakat semakin bahagia karena setiap ada waktu luang bisa berkunjung di Alun-alun Pati yang memang dirancang penuh dengan aneka tanaman dan fasilitas untuk berekreasi.

Revitalisasi alun-alun tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 26/2007 yang menuntut daerah-daerah dalam perkotaan diharapkan menyediakan ruang terbuka hijau paling sedikit 20-30 persen.

Untuk merivitalisasi Alun-alun Pati, kata Haryanto, tidaklah mudah karena harus merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama berjualan di kawasan alun-alun itu.

Sementara peraturan daerahnya, justru melarang keberadaan mereka sehingga setelah melalui pembahasan yang lama akhirnya bisa dipindahkan, sekaligus disediakan anggaran untuk revitalisasi Alun-alun Pati.

Terkait dengan rekor MURI minum kopi organik, katanya, merupakan bagian dari upaya memromosikan komoditas kopi organik yang saat ini mulai ditekuni petani kopi di Pati, selain pula kopi nonorganik.

Bahkan, lanjut dia, pengelolaan kopi organik di Pati sudah mendapatkan sertifikat dari Provinsi Jateng, menyusul potensi tanaman kopi di Pati cukup besar karena tercatat memiliki luasan hingga 2.200 hektare.

Sementara kampanye karya seni ekobrik, merupakan bagian dari upaya Pemkab Pati mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan cara sangat sederhana dengan memanfaatkan botol bekas air mineral yang diisi dengan aneka sampah plastik maupun kertas.

Manajer Senior MURI Indonesia Ariani Siregar menyatakan Kabupaten Pati sudah mematahkan rekor minum kopi organik bersama 6.517 orang di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada tahun 2017.

Pati juga sudah beberapa kali mencatatkan sekor MURI, yakni melukis mural oleh peserta terbanyak tahun 2018, konvoi kendaraan membawa bendera Merah Putih tahun 2013, pemakaian "handrub" secara serentak dengan peserta terbanyak, dan rekor MURIkonvoi kendaraan membawa bendera Merah Putih tahun 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement