Sabtu 30 Nov 2019 14:09 WIB

Sudin Sosial Jaksel Rutinkan Razia PMKS

Sudin Sosial mengerahkan 15 orang petugas untuk operasi dan razia PMKS.

RAZIA PMKS - Sejumlah gelandangan diamankan ketika razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang Jakarta
Foto: Antara/Wahyu Putro
RAZIA PMKS - Sejumlah gelandangan diamankan ketika razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Sudin Sosial mengerahkan petugas untuk beroperasi selama dua hari kemarin.

"Arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan bahwa di lingkungan suku dinas Jaksel agar intens lakukan operasi dan razia PMKS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, akhir pekan kemarin.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sudin Sosial Jaksel mengerahkan 15 petugas untuk melakukan operasi dan razia PMKS di sejumlah kawasan selama dua hari, yakni Kamis (28/11) dari pukul 23.00 WIB sampai Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB. Kawasan yang disasar operasi dan razia petugas, yakniKebayoran, Pasar Minggu, Pejatendan Gandaria.

"Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis," kata Mursidin.

Mukhlis berusia 65 tahun mengemis dengan mendatangi toko-toko dan ruko yang ada di kawasan Gandaria. Mukhlis diamankan petugas saat sedang mengemis dan mencoba kabur dari incaran petugas dengan cara masuk ke sebuah bank.

Mukhlis memiliki uang senilai Rp 194,5 juta dari hasil mengemis yang dilakoni setiap hari.

Menurut Mursidin, petugasnya sudah mengintai Mukhlis sejak tiga bulan terakhir. Mukhlis juga sudah pernah terjaring razia petugas Sudin Sosial pada 2017.

Operasi dan razia PMKS tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang keberadaan PMKS di jalanan, lampu merah dan trotoar. Selain pengemis, razia PMKS tersebut juga menjangkau keberadaan anak jalan, pengamen, manusia silverdan pengemis penyandang disabilitas.

Menurut Mursidin, setiap kali menjelang hari besar keagamaan jumlah para penyandang masalah kesejahteraan sosial meningkat dari biasanya. Untuk menciptakan ketertiban umum, Suku Dinas Sosial melakukan operasi dan razia rutin menyasar 86 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement