Sabtu 30 Nov 2019 02:25 WIB

Pemerintah Tetapkan 49 Agenda Prioritas Riset Nasional

Agenda prioritas riset sebagai fokus penelitian hingga 2024.

Penelitian (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Penelitian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menetapkan 49 agenda prioritas riset nasional (PRN) dalam lima tahun ke depan, 2020-2024. Agenda prioritas ini sebagai fokus kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Muhammad Dimyati mengatakan prioritas Riset Nasional 2020-2024 mencakup 49 produk riset inovasi. "Riset inovasi itu mencakup 12 fokus riset seperti pangan, kesehatan, energi, transportasi, rekayasa keteknikan, kemaritiman, pertahanan dan keamanan, sosial-hukum, seni-budaya dan pendidikan, kebencanaan, sumber daya air, climate change (perubahan iklim), dan kekerdilan," kata dia, Jumat (29/11).

Baca Juga

Dimyati mengatakan prioritas riset nasional tersebut antara lain di bidang kesehatan, terdapat obat herbal terstandar (OHT), vaksin, insulin, paracetamol, implan tulang dan gigi, dan alat kesehatan. Sementara di bidang transportasi, ada pengembangan N219 amphibi, mobil listrik serta kapal.

Pengembangan riset tersebut juga akan menggunakan dana abadi penelitian dan berbagai sumber pendanaan lain untuk mendukung percepatan pelaksanaan penelitian dan pengembangan.

Riset di bidang energi diharapkan menjawab tantangan 23 persen energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional 2025. Peran riset juga harus mengoptimalkan potensi maritim di Indonesia dan deteksi dini bencana alam yang kerap terjadi.

Badan Riset dan Inovasi Nasional akan mendorong sinergi dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan yang ada di semua kementerian dan lembaga sehingga pemanfaatan dana penelitian bisa lebih efektif dan efisien untuk menghasilkan hasil riset yang memenuhi kebutuhan masyarakat, industri dan bangsa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement