jatimnow.com - Mega proyek strategis nasional Bendungan Bagong akan dibangun di Trenggalek. Sudah ada pemenang lelang pekerjaan dan kontrak kerja dilakukan pada Bulan Desember tahun lalu.
Namun sayangnya, mega proyek yang menelan anggaran senilai Rp 1,6 Triliun ini progresnya masih minim karena terkendala proses pembebasan lahan.
Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan 3 (Bagong), Bambang Wisarnanda mengatakan progres pembangunan Bendungan Bagong masih kurang dikarenakan terkendala pembebasan lahan.
"Bendungan Bagong masih dalam proses pembebasan lahan. Pada proses ini sebenarnya masyarakat sudah setuju, namun prosesnya masih menunggu nilai appraisal penilaian terhadap harga tanah yang akan kita bayarkan," ujarnya, Kamis (28/11/2019).
Pernyataan ini disampaikan Bambang di dalam rapat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agung Sudjatmiko; Kajari Trenggalek, Lulus Mustofa; Tim TP4D; Perhutani; BPN dan beberapa pihak terkait lainnya.
Ia menambahkan progres pembangunan Bendungan Bagong cukup minim, kurang dari 1 persen padahal kontrak kerjanya sudah dilakukan Desember tahun lalu.
Dengan mensinergikan kendala ini, salah satu pejabat di Balai Besar Brantas ini berharap ada percepatan yang bisa dilakukan terhadap proyek strategis nasional ini.
Merujuk pengalaman Bendungan Linggis yang sekarang juga masih berjalan pembangunannya, Pihak BBWS berharap ada Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Trenggalek untuk bisa melaksanakan beberapa pekerjaan fisik (akses jalan, Direksi Keet, pergudangan dan yang lainnya).
Dengan menyewa sebagian lahan masyarakat sambil menunggu appraisal dan proses pembebasan lahan masyarakat tersebut, sehingga koridor hukum tidak ditinggalkan dalam kegiatan ini.
Kajari Trenggalek, Lulus Mustofa mengatakan rapat yang dilakukannya bersama pihak terkait pembangunan Bendungan Linggis dan Bagong.
Menurutnya, beberapa kendala yang dialami dalam dua proyek strategis nasional ini dibahas bersama agar ada proses percepatan. Selain itu pelaksanaan proyek strategis nasional ini jangan sampai menabrak aturan yang ada.
"Untuk Bendungan Bagong sendiri masih tahap proses inventarisasi lahan masyarakat terdampak, tanah aset desa dan pemakaman, untuk proses ganti untung," katanya.
Lulus membenarkan bahwasannya progres Bendungan Bagong sampai dengan saat ini masih minim karena terkendala proses pekerjaan awal.
Kajari Trenggalek menyarankan untuk ganti untung lahan yang dipakai untuk jalan akses keluar masuk kendaraan dan peralatan, pergudangan maupun Direksi Keet bisa prioritaskan.
Sedangkan untuk pembebasan lahan yang lain bisa dilakukan secara bertahap seperti Bendungan Tugu.
"Sewa lahan bisa dilakukan seperti awal pembangunan Bendungan Tugu namun harus tetap melalui proses appraisal. Artinya dibayar sesuai dengan hasil lahan yang disewa itu berapa," ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Agung Sudjatmiko menambahkan memang perlu ada momentum pembahasan dengan duduk bersama agar ditemukan solusi untuk permasalahan yang sedang dihadapi.
"Berdasar hasil diskusi bersama, terdapat beberapa hal yang akan kami segera tindaklanjuti," katanya.