Kamis 28 Nov 2019 20:30 WIB

BNN Amankan Barang Bukti Pabrik Narkotika di Tasikmalaya

barang bukti berupa pil PCC siap edar dan bahan bakunya akan dibawa ke BNN Jakarta

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek tim gabungan dari BNN, TNI, dan Polri, Selasa (26/11) sore. Diduga, rumah itu dijadikan tempat produksi narkotika.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek tim gabungan dari BNN, TNI, dan Polri, Selasa (26/11) sore. Diduga, rumah itu dijadikan tempat produksi narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah bahan baku dan alat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) ditemukan dari sebuah rumah di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/11). Bahan baku dan alat produksi itu akan dijadikan barang bukti terkait kasus produksi dan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah selatan Jawa pada Selasa (26/11) kemarin.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, barang bukti berupa pil PCC siap edar dan bahan bakunya akan dibawa ke kantor BNN di Jakarta. Sementara sejumlah mesin produksi akan dibawa ke rumah penitipan barang sitaan (Rumpasan) Bandung.

Baca Juga

"Kita bawa barang bukti berupa pil dan bahan baku dan angkut mesin hari ini semuanya," kata dia, Kamis (26/11).

Berdasarkan pantauan, sejumlah bahan baku dan pil PCC siap edar itu diangkut menggunakan sebuah truk. Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan BNN, ada sekitar 300 ribu pil PCC siap edar dan bahan baku yang bisa memroduksi dalam jumlah yang sama. Beberapa bahan baku kimia itu juga terdapat tulisam "Made in China" di karungnya, yang menandakan barang itu didapatkan dari luar negeri.

Sementara ada ada beberapa alat produksi yang diamankan, antara lain mesin cetak obat, mesin mixing, alat oven, alat press dan packing, dan kompresor. BNN juga menyita beberapa label dan plastik untuk mengemas pil PCC.

"Kalau ini sudah selesai, lokasi juga akan disterilkan dan dikembalikan ke pemilik lahan. Sementara mesin pembuatan sumpit akan dibiarkan dan tidak dibawa karena tidak ada kaitannya dengan priduksi narkotika. Itu hanya kamuflase," kata Tuteng.

Ia mengatakan, dalam produksi yang diungkap kali ini memang ada dugaan terlibat dalam jaringan internasional. Namun, BNN masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Sebelumnya, pada Selasa BNN menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus produksi dan peredaran narkotika jenis PCC di wilayah selatan Jawa. Sembilan tersangka itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Kebumen, Kota Cilacap, dan Kota Tasikmalaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement