REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan Pemerintah masih memoratorium kebijakan pemekaran daerah. Hal itu disampaikan Ma'ruf, merespons adanya permintaan pemekaran daerah di Papua.
"Prinsip yang dianut pemerintah tetap pemekaran itu moratorium. Tidak ada pemekaran," ujar Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11).
Ma'ruf menilai, permintaan adanya pemekaran wilayah Papua juga merupakan gagasan lama. Menurutnya, dalam pertemuan dengan jajaran perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) juga sependapat agar usulan pemekaran di Papua dikaji kembali dengan MRP
"MRP itu mengatakan, kalau ada pemekaran dikonsultasikan dengan MRP. Dalam rangka proses negosiasi," ujar Ma'ruf.
Karena itu, Pemerintah hingga saat ini belum mengubah kebijakan untuk moratorium pemekaran daerah. Sebab, jika kebijakan itu diubah, akan membuka pintu permintaan pemekaran daerah lainnya
"Bukan ide baru, sudah lama namun belum terealisasikan. Sebab nanti daerah lain minta. Lebih dari 300 daerah yang ingin dimekarkan. Wah itu, masalah itu kalau satu dibuka, membuka yang lain nuntut," kata dia.
Fauziah Mursid