Kamis 28 Nov 2019 20:16 WIB

Wapres Ma'ruf Tegaskan tak Ada Pemekaran di Papua

Pemerintah belum mengubah kebijakan soal moratorium pemekaran.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan Pemerintah masih memoratorium kebijakan pemekaran daerah. Hal itu disampaikan Ma'ruf, merespons adanya permintaan pemekaran daerah di Papua.

"Prinsip yang dianut pemerintah tetap pemekaran itu moratorium. Tidak ada pemekaran," ujar Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca Juga

Ma'ruf menilai, permintaan adanya pemekaran wilayah Papua juga merupakan gagasan lama. Menurutnya, dalam pertemuan dengan jajaran perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) juga sependapat agar usulan pemekaran di Papua dikaji kembali dengan MRP

"MRP itu mengatakan, kalau ada pemekaran dikonsultasikan dengan MRP. Dalam rangka proses negosiasi," ujar Ma'ruf.

Karena itu, Pemerintah hingga saat ini belum mengubah kebijakan untuk moratorium pemekaran daerah. Sebab, jika kebijakan itu diubah, akan membuka pintu permintaan pemekaran daerah lainnya

"Bukan ide baru, sudah lama namun belum terealisasikan.  Sebab nanti daerah lain minta. Lebih dari 300 daerah yang ingin dimekarkan. Wah itu, masalah itu kalau satu dibuka, membuka yang lain nuntut," kata dia.

Fauziah Mursid

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement