Jumat 29 Nov 2019 03:13 WIB

Polisi Amankan Bandar Togel di Tanah Datar dan Solok

polisi juga mengamankan uang senilai Rp 472 ribu hasil kiriman pemesan togel.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Polres Tanah Datar mengamankan seorang bandar togel di Jorong Nan IV Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (27/11). Kasubbag Humas Polres Tanah Datar IPTU Marjoni Usman mengatakan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar meringkus pelaku berinisial SL (47) di rumahnya.

"Saat itu pelaku sedang duduk-duduk di dalam ruangan tamu di rumahnya," kata Marjoni, Kamis (28/11).

Usai mengamankan pelaku, polisi memeriksa HP yang diduga menjadi alat transaksi pemesalan nomor togel. Saat diperiksa, petugas menemukan pesan sms pelaku dengan pembeli nomor togel. Selain barang bukti HP, polisi juga mengamankan uang senilai Rp 472 ribu hasil kiriman pemesan togel.

Saat ini pelaku sedang diamankan di markas Polres Tanah Datar untuk menanti penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dengan kasus yang sama juga ditangkap polisi di Kabupaten Solok. Tepatnya di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung. Tim Satreskrim Polres Solok mengamankan AS (39) kemarin. Polisi melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat di mana keberadaan AS sebagai bandar togel meresahkan.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan saat meringkus AS, polisi mengamankan barang bukti berupa kertas yang dipergunakan untuk perekapan angka togel. Kemudian polis juga menyita uang sebesar Rp 1.320.000 yang diduga hasil jual beli togel.

"Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polres Solok untuk ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku. Pasal yang diterapkan 303 KUHP tentang judi,” ucap Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement