REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Indramayu disetujui bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif. Persetujuan APBD 2020 itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Indramayu, Kamis (28/11).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indramayu, Syaefudin, menjelaskan, pihaknya bersama dengan tim anggaran Pemda Indramayu sebelumnya sudah membahas dan menyepakati rencana anggaran maupun belanja daerah.
Adapun hasilnya, untuk pendapatan daerah, ditetapkan sebesar Rp 3.384.842.132.000. Angka itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 463.390.799.000, dana perimbangan senilai Rp 2.093.674.133.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 827.777.200.000.
Sedangkan untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp 3.379.082.224.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja tidak langsung Rp 2.213.557.451.000 dan belanja langsung Rp 1.165.524.773.000.
Selain itu, adapula pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 16 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp 21.759.908.000.
‘’Setelah persetujuan ini, kami kirimkan ke gubernur Jabar untuk dievaluasi,’’ ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu tersebut.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, dalam kesempatan itu, mengatakan, sektor yang mendapat prioritas dalam APBD 2020 masih mengacu pada RPJMD di tahun keempat. Yakni, berupa penguatan SDM dan didorong ke area investasi.
‘’Di Indramayu bakal ada investasi yang luar biasa. Insya Allah kalau itu terwujud, tenaga kerja dalam proyek bisa mencapai 25 ribu orang dan di saat sudah berdiri sekitar 10 ribu,’’ kata Taufik.