Kamis 28 Nov 2019 17:06 WIB

Sopir Bus Kramat Djati yang Terguling Jadi Tersangka

Ditetapkan jadi tersangka, sopir bus Kramat Djati akan ditahan setelah pulih.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda
Kecelakaan bus Kramat Djati (Ilustrasi). Polisi menetapkan sopir bus Kramat Djati sebagai tersangka kecelakaan di  Tol Surabaya Mojokerto.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kecelakaan bus Kramat Djati (Ilustrasi). Polisi menetapkan sopir bus Kramat Djati sebagai tersangka kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka terkait kecelakaan  Bus PO Kramat Djati dengan Nopol B 7533 V. Sopir berinisial M (42) yang mengendarai bus tersebut dianggap bertanggung jawab atas insiden maut di Tol Surabaya Mojokerto, tepatnya di kilometer 718 ruas B.

"Kecelakaan akibat human error, kami dapatkan dari hasil lidik laka di lapangan. Kami tetapkan satu orang pelaku, yakni sopir bus," ujar Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (28/11).

Baca Juga

Barung mengatakan, proses hukum belum dilakukan terhadap tersangka mengingat sopir bus Kramat Djati itu masih sakit. Penahanan akan dilakukan setelah tersangka pulih.

"Sopir masih dalam keadaan luka ringan. Selesai dari RS akan kami tahan," kata Barung.

Kanit 3 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim AKP Lamudji menjelaskan, Bus PO Kramat Djati pada Selasa (26/11) berangkat dari Terminal Pulau Gebang, Jakarta Timur dengan dikemudikan oleh Masrur (42). Kendaraan sempat istirahat di RM Singgalang, Cikedung Subang, sebelum kemudi diambil alih sopir kedua, Hadi Rosidi (50) sampai masuk akses tol Colo Madu, Solo, Jateng.

Di sana, kemudi kembali diambil alih oleh Masrur. Bus sempat istirahat di Rest Area RM Utama Caruban Madiun.

Setelah istrihat, menurut Lamudji, bus melanjutkan perjalanan dengan kecepatan diperkirakan 100 kilometer per jam. Arus lalu lintas saat itu lancar.

Menurut Lamudji, setibanya di KM 718, tiba-tiba pengemudi merasa mengantuk. Lalu, bus oleng ke kanan dan menabrak pembatas U-turn rantai yang berada di tenggah. Kendaraan masih melaju dan menabrak pembatas tol di jalur B lalu kendaraan masuk ke sawah milik warga hingga terbalik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement