Kamis 28 Nov 2019 14:51 WIB

Pikap Tabrak Tronton di KM 98 Cipularang, Satu Meninggal

Kecelakaan antara mobil pikap dan truk tronton sebabkan satu orang meninggal.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Kecelakaan antara mobil pikap dan tronton di Cipularang (Ilustrasi).
Foto: dok. Istimewa
Kecelakaan antara mobil pikap dan tronton di Cipularang (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA — Kecelakaan antara mobil pikap dan truk tronton di ruas Tol Cipularang KM 98 Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/11). Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama menuturkan kecelakaan melibatkan mobil Suzuki APV Pikap No.Pol. D-8122-YR dengan Hino truk tronton No. Pol. Z-9204-YA. Kejadian terjadi pada pukul 04.00 WIB. “Kronologis kejadian di mana kendaraan Suzuki APV Pikap No.Pol. D-8122-YR datang dari arah Bandung menuju arah Jakarta sesampainya di TKP ketika melintas dijalan lurus diduga pengemudi mengantuk kemudian menabrak bagian belakang kendaraan Hino truk tronton No. Pol. Z-9204-YA yang sedang melaju di lajur lambat datang dari arah bersamaan,” kata Ricky dikonfirmasi Republika, Kamis (28/11).

Baca Juga

Ia mengatakan akibat dari kecelakaan ini pengemudi mobil pikap meninggal dunia. Walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sopir APV pick up menghembuskan nafas terakhirnya.

“Pengemudi kendaraan Suzuki APV Pikap No.Pol. D-8122-YR bernama Pegeng Rianto, 43 tahun, Pengemudi beralamat di Jl. Caringin Lumbung Rt 005/003 Kec. Babakan Ciparay, Bandung,” ujarnya.

Selain korban meninggal, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan. Diperkirakan kerugian materi mencalai Rp 35 juta. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangj dan malakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti mobil yang rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement