REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Proyek pembangunan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan rampung pada akhir 2021. "Saat ini mulai dikerjakan, mulai konstruksi dengan target 20 bulan kerja jadi akhir 2021 sudah selesai dan segera beroperasi," kata Kasubbid Infrastruktur dan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, Kamis (28/11).
Fuad mengatakan Underpass Cibitung yang dikerjakan Kementerian Perhubungan itu memiliki lebar 37 meter. Underpass terbagi atas dua jalur dengan panjang 400 meter yang membentang dari sisi selatan ke utara.
"Karakteristik Underpass Cibitung ini hampir sama dengan Underpass Tambun kalau melihat dari perencanaan fisiknya," kata dia.
Keberadaan Underpass Cibitung di dekat Stasiun Cibitung itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan arus lalu lintas dari dua sisi mengingat padatnya volume kendaraan yang melintasi jalur tersebut. "Daerah itu merupakan permukiman padat penduduk dari perkampungan dengan gang sempit hingga puluhan perumahan ada di wilayah tersebut," katanya.
Fuad mengaku setiap hari kendaraan yang melintasi rel kereta api di Jalan Bosih Raya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung itu mencapai ribuan unit. Bahkan, saat jam berangkat dan pulang kerja kerap menimbulkan kemacetan hingga satu kilometer lebih.
"Akibat perlintasan sering ditutup saat kereta melintas apalagi nanti kalau DDT (double-double track/jalur ganda) sudah berfungsi pasti makin padat," ucapnya.
Pembangunan underpass ini diprediksi menghabiskan anggaran Rp 125 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah bertugas membebaskan lahannya.
"Sudah kami selesaikan dalam dua tahun anggaran, tahun 2015 sebesar Rp 47 miliar dan 2016 sebesar Rp 41 miliar, totalnya Rp 88 miliar untuk pembebasan lahan underpass di 65 bidang dengan luas lahan mencapai 6.061 meter persegi," ujarnya.
Polrestro Bekasi telah menyiapkan pengaturan lalu lintas agar saat underpass dibangun warga tetap bisa melintasi Jalan Bosih Raya. "Jadi sebelum ditutup bagian tengah Jalan Bosih Raya akan dibangun jalan penghubung di sisi timur dan barat jadi selama pembangunan warga tetap bisa melintas di jalan ini. Ini berdasarkan rapat koordinasi bersama Dirjen Perkeretaapian dan Pemkab Bekasi," kata Wakasat Lantas Polrestro Bekasi, Kompol Supadmi.