Kamis 28 Nov 2019 04:05 WIB

770 Pelamar CPNS Pemkot Solo tidak Memenuhi Syarat

Pendaftaran CPNS sendiri telah ditutup Selasa (26/11) pukul 24.00 WIB.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Seleksi CPNS.
Foto: Antara.
Seleksi CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah ditutup pada Selasa (26/11) pukul 24.00 WIB. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo mencatat jumlah pendaftar rekrutmen CPNS 2019 mencapai 9.127 pelamar.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPPD Kota Solo, Lisino Soares, mengatakan pelamar yang mengisi formulir rekrutmen CPNS Pemkot Solo sebanyak 9.322 pelamar. Namun, hanya 9.127 pelamar yang menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.289 pelamar masuk kategori memenuhi syarat (MS), 770 pelamar tidak memenuhi syarat (TMS), dan sisanya sebanyak 68 pelamar masih diragukan. "Berkas pendaftaran pelamar yang masuk kategori diragukan tersebut masih akan dirapatkan oleh tim seleksi," kata Lisino kepada wartawan, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, berkas pendaftaran tersebut dinyatakan masih diragukan karena beberapa faktor. Seperti berkas yang dilampirkan dianggap tidak jelas dan kualifikasi pendidikan dianggap rancu.

Kualifikasi pendidikan yang dianggap rancu tersebut misalnya formasi yang dibutuhkan lulusan D-III Keuangan, tetapi pelamar yang lulus dari jurusan D-III Keuangan dan Perbankan ikut melamar. "Kami harus mencermati lagi dari transkip nilainya, apakah keuangan yang dominan atau perbankan. Sebanyak 68 berkas pelamar tersebut masih bisa masuk kualifikasi memenuni syarat atau tidak memenuhi syarat," paparnya.

Selanjutnya, petugas masih akan melakukan verifikasi ulang pelamar yang masuk kategori TMS. Verifikasi ulang tersebut untuk mengoreksi berkas yang kemungkinan adanya kesalahan (human error) dari petugas.

Pelamar TMS masih memiliki peluang masuk ketagori memenuhi syarat sebelum hasil seleksi diumumkan pada 16 Desember 2019. Bahkan, setelah pengumuman, pelamar TMS masih mendapat kesempatan melakukan penyanggahan pada masa sanggah 17-19 Desember 2019.

Pada masa sanggah, pelamar TMS berkesempatan menyampaikan alasan seharusnya bisa masuk kategori memenuhi syarat. Namun, alasan tersebut harus dilengkapi bukti kuat, misalnya transkip nilai, ijazah, dan dokumen lain sesuai yang diperkarakan. Pelamar bisa menyampaikan sanggah melalui situs resmi pendaftaran CPNS/ASN, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selain itu, Pemkot tetap membuka help desk di Kantor BKPPD.

"Jawaban dari sanggahan tersebut akan kami sampaikan pada 19-24 Desember disusul pengumuman hasil seleksi administrasi final pada 26 Desember 2019," imbuh Lisino.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Solo, Rachmat Sutomo, mengungkapkan tahapan masa sanggah baru dijadwalkan pada rekrutmen CPNS kali ini. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti yang terjadi belum lama ini. "Yakni gugatan dari salah satu peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi namun dibatalkan kelulusannya. Memang kasusnya tidak banyak, tapi untuk antisipasi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement