REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Dari rumah yang kesehariannya digunakan sebagai pabrik sumpit di Kota Tasikmalaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati bahan baku pembuatan narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC). Selain itu, berbagai alat produksi narkotika juga didapati di rumah yang berlokasi di Jalan Syech Abdul Muhyi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, saat penggeledahan ditemukan berbagai mesin produksi pil PCC berupa mesin pencetak, alat press, oven, hingga obat kimia berbahan cair dan padat. Namun, BNN masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang dikumpulkan itu
"Kita belum bisa jelaskan secara rinci. Karena ini baru kemarin sore. Kita masih atensi," kata dia di Tasikmalaya, Rabu (27/11).
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara, pabrik itu diduga telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Namun, di Tasikmalaya, para pelaku hanya memroduksi. Setelah diproduksi, barang-barang itu dikirimkan ke gudang yang berada di Kota Cilacap. Dari Cilacap, barang itu lantas dimirimkan ke berbagai wilayah Indonesia melalui Surabaya.
Arman menilai, modus pemisahan tempat produksi dengan gudang itu merupakan hal yang biasa di kalangan para pengedar narkotika. Alasannya, jika satu tempat terdeteksi oleh aparat, masih ada barang di tempat lain yang bisa diselamatkan.
Saat ini, baru sembilan orang yang ditangkap terkait jaringan narkotika tersebut di tiga lokasi, yaitu Kota Tasikmalaya, Kabupaten Kebumen, dan Kota Cilacap. Namun, BNN masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan tersebut. Pasalnya, tak menutup kemungkinan peredaran narkotika jenis PCC itu terkait dengan jaringan internasional.
"Sedikit banyak pasti ada jaringan internasional. Karena bahan bakunya sulit ditemukan dan harganya mahal. Pasti ada kaitannya denyan wilayah lain di seluruh dunia," kata dia.