Rabu 27 Nov 2019 05:53 WIB

Wagub Jabar Setuju ASN Bisa Bekerja dari Rumah

Sebagai pelayan masyarakat keberadan ASN yang tiap hari di kantor justru tidak sehat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum setuju usulan pemerintah mengenai ASN kerja di Rumah.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum setuju usulan pemerintah mengenai ASN kerja di Rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Isu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa bekerja, kembali mencuat. Bahkan, perdebatan ini sempat ramai terlebih masyarakat menilai kalau ASN akan keenakan ketika bekerja dari rumah.

Baca Juga

Menanggapi polemik ini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum justru setuju ASN bisa bekerja dari rumah. Karena, sebagai pelayan masyarakat, keberadan ASN yang tiap hari di kantor justru tidak sehat karena pelayanan bisa jadi kurang prima.

"Saya saja sebagai Wakil Gubernur dan pernah menjadi Bupati Tasikmalaya kadang kerja dari mana saja, bisa dari bengkel, bisa sambil ke mana. Jadi nggak harus di kantor," ujar Uu, Selasa (26/11).

Di era serba digital seperti sekarang, masyarakat juga menginginkan kemudahan akses pelayanan. Salah satunya bisa memakai teknologi. 

Melalui teknologi ini, warga tidak harus datang ke kantor pemerintahan ketika membutuhkan sesuatu.  Artinya pelayanan oleh ASN pun tidak harus bertemu langsung di kantor. 

"Sekarang untuk membeli makanan atau onderdil mobil saja saya tinggal pesan dari rumah. Nah ini bagaimana kita memanfaatkan teknologi," papar Uu.

Namun, menurut Uu, meskipun bekerja dari rumah, bukan berarti para ASN ini menjadi malas. Karena pekerjaanya pun terbilang mudah tinggal melalui gawai atau memaksimalkan kecepatan internet.

Uu menilai, pekerjaan ASN justru harus ditambah porsinya dengan pemanfaatan digitalisasi tersebut. Pelayanan terhadap masyarakat pun harus lebih optimal, bukannya justru lebih santai.

"Dan kalau bisa pelayan masyarakat itu lebih turun ke lapangan tidak hanya berdiam di kantor saja," kata Uu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement