Rabu 27 Nov 2019 02:23 WIB

Dishub Jateng Sosialisasikan Operasional Trans Jateng

Koridor Terminal Tirtonadi-Sangiran-Sumberlawang dipilih untuk rute trans Jateng

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meresmikan beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) rute Purwokerto-Purbalingga.
Foto: Eko Widiyatno.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meresmikan beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) rute Purwokerto-Purbalingga.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) segera merealisasikan angkutan umum berbasis Bus Rapit Transit (BRT) koridor Terminal Tirtonadi-Sangiran-Sumberlawang PP. Rute tersebut melintasi tiga kota/kabupaten yakni Solo, Karanganyar dan Sragen.

Dalam mendukung rencana tersebut, Dishub Jateng melakukan sosialisasi rencana pengoperasian angkutan aglomerasi perkotaan Trans Jateng di Hotel Megaland Solo, Selasa (26/11).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jateng, Heribertus Slamet Widodo, mengatakan, rencana operasional Trans Jateng di Solo Raya tersebut merupakan yang keempat di Jateng.  "Namun, Jawa Tengah rencananya mengambil dua koridor, yakni Terminal Tirtonadi sampai Sumberlawang, kemudian nanti ke depan moga-mog tahun depan koridor Solo sampai Wonogiri," terang Heri kepada wartawan seusai acara sosialisasi.

Dia menjelaskan, koridor Terminal Tirtonadi-Sangiran-Sumberlawang dipilih dengan pertimbangan untuk mendukung kawasan stategis pariwisata nasional (KSPN) Sangiran. Panjang rute di koridor tersebut sepanjang 34,9 kilometer. Kecepatan rata-rata 30 kilometer per jam dengan waktu tempuh 1,2 jam. Rencananya Trans Jateng koridor tersebut akan beroperasi selama 15 jam per hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB. Total titik perhentian atau halte di koridor tersebut diperkirakan sebanyak 65 halte.

"Terkait jumlah armada sebetulnya kebutuhan 19 armada. Tetapi tahap pertama kami siapkan 14 armada dulu," imbuhnya.

Pemprov Jateng menargetkan operasional Trans Jateng rute tersebut sekitar Juli 2020. Sebab, Pempro harus melakukan berbagai persiapan. Setelah sosialisasi tersebut, perlu dibentuk konsorsium, kemudian penghapusan atau scraping kendaraan, lalu menyepakati titik halte yang akan dipasang. Tahapan persiapan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan operator, masyarakat, dinas perhubungan kota/kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement