Rabu 27 Nov 2019 00:23 WIB

Animo Warga Malang untuk Transmigrasi Minim

Animo transmigrasi sangat berbeda jauh dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Sebanyak 20 warga Malang telah diberangkatkan dalam program transmigrasi ke Kalimantan Utara.
Foto: Dok Pemkab Malang
Sebanyak 20 warga Malang telah diberangkatkan dalam program transmigrasi ke Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang telah lama menjalankan kebijakan pemerintah pusat berupa program transmigrasi. Mereka acap mengirim beberapa keluarga untuk bertransmigrasi ke Pulau Sulawesi dan Kalimantan tiap tahunnya.

Meski sudah lama, Kepala Bidang (Kabid) Transmigrasi, Disnaker Kabupaten Malang, Sri Wahyuning mengaku, masih menemukan beberapa kendala. Salah satunya mengenai animo masyarakat setempat dalam bertransmigrasi.

"Cari animo warga yang berminat itu kecil," kata perempuan yang disapa Umik ini kepada Republika, Selasa (26/11).

Jumlah animo bertransmigrasi sangat berbeda jauh dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Ia mengaku akan terus berupaya meningkatkan animo masyarakat dalam bertransmigrasi. Pada tahun ini, Disnaker Kabupaten Malang telah mengirimkan lima keluarga untuk bertransmigrasi ke Kalimantan Utara. Jumlah ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Menurut Umik, Kabupaten Malang sebelumnya hanya mendapatkan kuota dua keluarga untuk melakukan transmigrasi.

Adapun mengenai persyaratan menjadi transmigran, Umik menegaskan, tidak terlalu banyak. Usia mereka setidaknya maksimal 49 tahun dan telah berkeluarga. Calon transmigran harus berdomisili di Kabupaten Malang. Lalu mereka dipastikan belum pernah mengikuti program transmigrasi sebelumnya.

Pada saat berada di tempat transmigrasi, hak hidup para transmigran telah dipastikan tersedia dengan baik. Mereka mendapatkan satu rumah dan lahan dengan total luasan sekitar 1,5 sampai dua hektare (ha). Luasan ini menyesuaikan dengan kebijakan daerah transmigrasi masing-masing.

Para transmigran juga memeroleh jaminan hidup untuk 18 bulan pertama. Program berupa pemberian sembako dan semacamnya ini didapatkan selama masa transisi. "Jadi diberikan pas baru datang karena mereka pasti enggak bisa langsung garap lahan. Mereka harus istirahat dahulu untuk menyusun program dan menyiapkan lahan. Karena belum ada penghasilan, kita berikan jaminan hidup selama 1,5 tahun," jelasnya.

Sebelum diberangkatkan, para transmigran sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dari pemerintah. Mereka mendapatkan pelatihan dan keterampilan agar dapat memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam. "Atau contoh (pelatihan) keripik di sana mungkin enggak sebagus packing dan kualitas di Malang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement