Senin 25 Nov 2019 21:41 WIB

Purbalingga Wacanakan Ketua RT Ter-Cover BPJS

Tugas ketua RT/RW selama ini, tidak berbeda dengan perangkat desa

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Agung Sasongko
Kota Purbalingga ilustrasi
Foto: Foto : Bowo Leksono
Kota Purbalingga ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalinga mewacanakan ketua RT/RW di wilayahnya bisa terkover program BPJS Ketenagakerjaan. ''Saat ini, semua perangkat desa sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, para ketua RT kelak juga bisa menjadi peserta,'' jelas Staf Ahli Bupati Bidang Ketatalaksanaan Bambang Widjanarko, Senin (25/11).

Dia menyebutkan, tugas ketua RT/RW selama ini, tidak berbeda dengan perangkat desa. Bahkan keberadaan ketua RT dinilai sangat penting, karena menjadi ujung tombak terdekat dalam pelayanan masyarakat.

''Dengan tugas ini, maka wajar saja bila para ketua RT juga terkover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, dalam melayani masyarakat juga menjadi lebih tenang,'' katanya.

Mewakili Bupati dalam acara Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT di pendopo Setda Purbalingga, Bambang menyebutkan, sesuai amanah UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun non formal, jasa konstruksi atau pun TKI. 

Berdasarkan UU tersebut, wajar saja bila program BPJS Ketenagakerjaan juga mengakomodir para ketua RT. ''Melalui sosialisasi ini, mudah-mudahan ditemukan solusi agar para ketua RT dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan. Terutama menyangkut premi yang harus dibayarkan,'' katanya

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada segenap ketua RT atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melayani masyarakat. ''Ketua RT ini merupakan ujung tombak pelayanan  pemerintah, karena RT langsung berhadapan dengan masyarakat. Bila ada permasalahan warga, maka yang mengetahui lebih dahulu adalah ketua RT-nya,'' katanya.

Gunadi Heri Urando yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, dalam kesempatan itu menyatakan ada 4 program yang bisa dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). ''Sangat disayangkan bila para ketua RT/RW belum  tercover BPJS Ketenagakerjaan,'' katanya. 

Pengurus Paguyuban Ketua RT Purbalingga, Hidayat, jumlah ketua RT di Kabupaten Purbalingga saat ini ada sebanyak 5.113 orang. ''Para ketua RT merupakan ujung tombak pemerintah dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Ke depan diharapkan para ketua RT di Kabupaten Purbalingga untuk dapat mendukung setiap program pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan warga masyarakat,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement