REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Komisi III DPR RI berencana membuat panitia kerja (panja) narkotika. Badan Narkorika Nasional (BNN) menyambut baik rencana tersebut.
“Oh kita sangat welcome (usulan dibentuk Panja narkoba),” kata Humas BNN, Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi Republika belum lama ini.
Sulistyo mengaku sangat berterima kasih atas masukan dari komisi III. Karena menurutnya DPR merupakan badan yang memang berhak memanggil semua lembaga negara dan untuk didengar masukannya.
“Oleh karena itu tentu saja keinginan dari komisi III untuk membentuk panja narkoba tentang bagaimana perencanaan, strategi, manajemen, dan eksekusi, daripada upaya untuk B4CN (kontrol),” ucapnya.
Dengan adanya panja narkoba kata Sulistyo, maka DPR RI juga dapat melihat bagaimana cara kerja BNN dalam memerangi narkoba. Pertama kata dia, akan terlihat akuntabilitas BNN dan dapat dicek secara mendalam, bagaimana selama ini pekerjaan-pekerjaan BNN.
Kedua, lanjut Sulistyo, akan lebih banyak terjalin komunikasi yang baik antara DPR RI dengan BNN. Sehingga nanti akan lebih mengerti lagi bagaimana BNN bekerja.
“Kemudian tentu saja perlu dipahamkan bahwa BNN sebagai koordinator sesuai amanat UU No 35 Tahun 2009 itu wajib mengkoordinasikan semua stakeholder terkait apalagi dengan adanya inpres 06 tahun 2018. Dmn presiden memberikan intruksi agama semua lembaga negara BUMN, untuk memaksimalkan upaya pencegahan narkotika di lingkungan masing-masing,” tutur.
Oleh karena itu, rencana dibentuknya panja narkoba menurutnya akan cocok dengan tugas dan visi-misi BNN. Serta akan memperkuat upaya B4CN yang dilakukan BNN.
“Kan kita ketahui bahwa sebagai koordinator tentu saja mencegah dan memberantas (narkoba) di masyarakat itu tidak hanya dilakukan BNN saja tapi oleh semua kementerian terkait di lingkungan tugas masing-masing,” kata dia.
Misalnya, Sulistyo mencontohkan bagaimana menangkal datangnya narkoba dari laut. Maka di sana BNN berkoordinasi dengan Bakamla, Kementerian Kelautan, Bea Cukai, Ditpolair, bagaimana agar strategi yang dilakukan BNN itu bisa berjalan bagus dari pusat sampai eksekusi di lapangan oleh para petugasnya.
“Begitu juga kerja sama di perbatasan. Itu kan di bawah kementerian dalam negeri, ada TNI, imigrasi ada Pemda, pajak, itu kan harus bersatu, bagaimana kepentingan institusi masing-masing bisa saling mendukung saat eksekusi,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kecewa dengan kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Berangkat dari kekecewaan itu, DPR RI berencana untuk membentuk panja narkoba.
"Saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja pemberantasan narkoba. Jadi rapat Komisi III hari ini mengusulkan pembentukan panja dan kita akan minta persetujuannya di rapat pleno Komisi III," ujar kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).