Senin 25 Nov 2019 05:07 WIB

BNPT Perlu Lepas dari Bayang-Bayang Polri

Peneliti ISESS Khairul Fahmi mengatakan BNPT perlu lepas dari bayang-bayang Polri

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Christiyaningsih
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu lepas dari bayang-bayang Polri. Dengan begitu, kata dia, aspek pencegahan yang dimiliki BNPT dapat berjalan lebih optimal dan publik lebih paham bagaimana kerja mereka.

"Agar aspek pencegahan bisa lebih kuat, BNPT saya kira juga perlu lepas dari bayang-bayang Polri. Supaya aspek pencegahan lebih optimal dan publik lebih paham kerja BNPT," kata Fahmi melalui pesan singkat, Senin (25/11).

Baca Juga

Fahmi melihat kinerja BNPT sejauh ini belumlah optimal. Menurutnya, sebagai penjuru penanggulangan terorisme, kerja BNPT masih sangat lekat dengan aktivitas-aktivitas penindakan yang dilakukan Polri. Padahal, itu hanya sebagian dari keseluruhan kerja penanggulangan terorisme.

Bahkan, kata dia, ketika terjadi aksi teror, publik pun tak langsung menoleh pada BNPT. Publik juga lebih banyak diberikan pernyataan-pernyataan yang keluar dari Polri ketimbang BNPT. Ketika negara dituding kecolongan aksi terorisme, yang disebut bertanggung jawab justru BIN, bukan BNPT.

"Nggak harus dikatakan kecolongan juga. Tapi BNPT dong yang menjelaskan bagaimana situasinya," jelas Fahmi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyebut komisi III bakal menyoroti kinerja BNPT selama ini. Ia menilai kinerja BNPT dalam melakukan pencegahan dini aksi terorisme belum cukup maksimal. Sebab, kata Adies, dalam beberapa waktu terakhir dua aksi teror terjadi di Tanah Air dan BNPT selalu dianggap terlambat dalam bertindak.

Terkait itu, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mempertanyakan maksud Komisi III DRP RI mewacanakan evaluasi BNPT. Mantan juru bicara BNPT itu mengatakan selama ini BNPT selalu melakukan evaluasi internal.

"Evaluasi itu bagian dari program yang selalu dilakukan. Lebih tepat tanyakan kepada siapa yang usulkan untuk evaluasi, mungkin memiliki maksud lain, sebab evaluasi internal terus berjalan," ujar Irfan, Ahad (24/11).

Di sisi lain, Irfan menuturkan BNPT bukan badan penindak melainkan badan yang mengkoordinasikan upaya pencegahan aksi terorisme. Ia menyatakan BNPT selalu menjalin sinergitas dan berkoordinasi aktif dengan Densus 88 dan Kejaksaan.

Dengan demikian, menurut dia, urgensi BNPT untuk pencegahan dini aksi terorisme yang lebih konkret agar terorisme tidak masuk ke kehidupan masyarakat. BNPT juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ( FKPT) berupaya dalam pencegahan agar masyarakat yang belum terpapar radikalisme untuk tidak melakukan aksi terorisme.

"BNPT mencegah masyarakat yang belum terpapar agar tidak melakukan aksi teror," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement