Jumat 22 Nov 2019 22:17 WIB

Jadi Komisaris Pertamina, PDIP: Ahok tak Perlu Mundur

Sekjen PDIP mengomentari dipilihnya Ahok sebagai komisaris utama PT Pertamina.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Reno Esnir
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi dipilihnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). Dia mengatakan, Ahok tidak perlu mundur sebagai kader partai meski ditunjuk sebagai petinggi salah satu perusahaan BUMN.

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN maka Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai," kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jumat (22/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, posisi Ahok yang tidak masuk ke dalam struktur partai membuat mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang. Dia memastikan bahwa penunjukan Ahok sebagai pimpinan perusahan BUMN tidak akan berbenturan dengam kepentingan partai.

Dia mengatakan, PDIP memiliki pengalaman menjalankan pemerintahan saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai kepala negara pada 2001 hingga 2004 lalu. Dia mengatakan, saat itu PDIP mampu memisahkan kepentingan dalam pengelolaan negara dengan kepentingan partai.

Dia mengklaim bahwa saat itu partai berlogo banteng moncong putih lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ketimbang partai. Menurutnya, partai menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara bukan untuk kepentingan orang perorang, demikian pula di dalam pengelolaan BUMN.

"Badan Usaha Milik Negara ditunjukkan untuk mencapai tujuan bernegara karena itu tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN tersebut," kata Hasto lagi.

Menteri BUMN Erick Thohir ecara resmi menyampaikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta, dipilih untuk duduk sebagai komisaris utama PT Pertamina (persero). Ahok akan dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang akan menjabat sebagai wakil komisaris.

Erick lantas meminta Ahok mundur sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, jajaran direksi dan dewan komisaris BUMN harus terbebas dari tumpang tindih kepentingan. Mantan direktur utama Inter Milan itu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Ahok terkait hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement