CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengancam akan memecat pejabat eselon 2, 3, dan 4 yang baru dilantik jika terbukti dalam proses rotasi dan mutasi ada transaksi jual beli jabatan atau intevensi dari mana pun.
"Saya tegaskan kalau ada terbukti praktek money politics dalam proses pengangkatan pejabat, maka pejabat yang bersangkutan langsung dipecat dari jabatannya," ujar Herman saat melantik 384 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cianjur, di Pancaniti Komplek Pemkab Cianjur, Kamis (21/11/2019).
AYO BACA : Sekretaris Dewan Tidak Sesuai Keinginan Plt Bupati Cianjur
Herman menjelaskan, proses rotasi dan mutasi ini sudah melalui tahapan lelang jabatan terbuka (open bidding). Dengan begitu, hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara profesional.
Herman juga menyangkal bahwa rotasi dan mutasi ini ada kaitanya dengan Pilkada Cianjur 2020. Apalagi dirinya akan mencalonkan menjadi calon bupati.
AYO BACA : Plt Bupati Cianjur Keluhkan Kenaikan BPJS Kesehatan
"Mutasi dan rotasi ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Prosedurnya murni sesuai dengan kebutuhan dan sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri dan Komisi ASN," tuturnya.
Sesuai aturan selama 6 bulan sebelum masa pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020, ungkap Herman, rotasi dan mutasi masih bisa dilakukan untuk kepentingan pemerintahan.
"Lagi pula, pelaksanaan pilkada kan masih jauh. Jadi, mutasi dan rotasi saat ini tidak ada kaitan," tuturnya.
AYO BACA : Waduk Cisokan Cianjur Mulai Dibangun Januari 2020, Plt Bupati Sumringah