Kamis 21 Nov 2019 18:33 WIB

Yogyakarta Permudah Syarat Daftar CPNS

Pemkot Yogyakarta bolehkan puskesmas memberikan surat keterangan sehat jasmani rohani

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta mempermudah pengurusan surat kesehatan untuk pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemkot memperbolehkan puskesmas memberikan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani sehingga pendaftar tidak harus mengurusnya ke rumah sakit.

“Kemudahan syarat ini hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS di Pemerintah Kota Yogyakarta karena syarat pendaftaran di masing-masing pemerintah daerah bisa berbeda-beda,” kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan untuk mempermudah pengurusan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani tersebut diterapkan karena banyaknya keluhan dari calon pegawai negeri sipil. Mereka harus mengantre dari tengah malam atau dini hari untuk bisa memperoleh surat keterangan tersebut.

Selain itu menurut Ary Rumah Sakit Jogja pun menyatakan kewalahan melayani penerbitan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani. Ini karena banyaknya warga yang ingin mendapatkan surat sehat.

"Oleh karena itu, syarat tersebut kami permudah yaitu bisa dari puskesmas saja. Nantinya, hanya dalam bentuk surat keterangan sehat karena di puskesmas tidak melayani penerbitan surat keterangan kesehatan rohani. Surat keterangan sehat dari puskesmas sudah cukup,"katanya.

Ia pun mengingatkan seluruh pendaftar seleksi CPNS agar berhati-hati dan cermat dalam menjalankan seluruh tahapan pendaftaran. Menurutnya masih banyak pendaftar yang berniat mendaftar untuk mengisi formasi pegawai negeri di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tetapi justru melakukan pendaftaran di Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Harus benar-benar cermat dan teliti saat melakukan pendaftaran. Jika memasukkan syarat pendaftaran yang tidak tepat, maka pendaftar bisa gagal dalam tahap seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi ini bisa menunjukkan apakah pendaftar benar-benar teliti atau tidak,” katanya.

Pada penerimaan CPNS 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka 419 lowongan pekerjaan untuk pendaftar umum dan delapan penyandang disabilitas. Pendaftaran dibuka hingga 26 November.

Hingga saat ini, sudah ada 1.581 pendaftar seleksi CPNS namun baru ada 315 pendaftar yang mengunggah seluruh syarat pendaftaran. Hingga sekarang belum ada pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas.

Pendaftar seleksi CPNS didominasi oleh pendaftar yang ingin mengisi posisi analis perencanaan evaluasi dan pelaporan, pamong budaya, bidan, guru IPA, dan perawat.

Namun demikian, masih ada sembilan formasi yang sampai saat ini belum ada pendaftarnya. Di antaranya pranata pemadam kebakaran, penyusun bahan bantuan hukum, analis bahan perencanaan ketenagakerjaan, fisikawan medis, psikolog klinis, Satuan Polisi Pamong Praja, arsiparis, dan perencana peraturan perundang-undangan.

“Setiap pendaftar hanya dapat mendaftar di satu formasi saja. Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya akan memiliki satu akun pendaftaran,” kata Ary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement