REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anjungan Jawa Barat yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta perlu ditata dan dibenahi. Demikian rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat seusai meninjau langsung Anjungan Jawa Barat di TMII, Jakarta, Selasa (19/11).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Mirza Agam Gumay menyebutkan, keberadaan anjungan tersebut seharusnya dapat berdampak pada program pemerintah. "Bahkan, anjungan ini harus bisa dimanfaatkan secara optimal," ujarnya dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2020 terkait pengelola anjungan.
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berdialog dengan penglola Anjungan Provinsi Jawa Barat di TMII, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut Agam, anggaran penataan anjungan akan lebih difokuskan pada infrastruktur. Kata dia, berdasarkan peninjauannya, area anjungan dinilai kurang menarik di mata pengunjung karena terisolasi oleh pembatas atau pagar.
‘’Bagaimana pengunjung mau datang ke Anjungan Jabar, areanya saja tidak terlihat jelas,’’ tambahnya. Menurut anggota Fraksi Gerindra itu, gubernur Jabar sempat mewanti-wanti agar Kantor Badan Penghubung sebagai pengelola anjungan harus lebih proaktif.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Ruhiyat Nugraha menambahkan, sebagai etalase Jawa Barat, maka Anjungan Jawa Barat harus banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan yang menunjukkan idenitas Jawa Barat. Selain itu, pihaknya mengimbau pengelola untuk meningkatkan promosi dan sosialisasi keberadaan anjungan tersebut.
‘’Memperkuat publikasi yang mewakili Jawa Barat secara menarik,’’ tutur Ruhiyat. Selain itu, pihaknya berharap, pengelola anjungaan yaitu Kantor Badan Penghubung untuk segera menambah staf berkompetensi tinggi.
Kantor Badan Penghubung Jawa Barat, ungkap dia, berlokasi dekat dengan beberapa kementerian. Badan Penghubung Jawa Barat, tegas dia, memiliki peran penting, yakni melobby kementerian dalam mencari peluang yang sejalan dengan program Pemprov Jabar. ‘’Jawa Timur saja bisa menyedot anggaran kementerian hingga Rp13 T,’’ tuturnya.
Anggota Komisi I lainnya, Yosa Octora Santono menyatakan, dengan mengakomodasi sejumlah komunitas perantauan Jawa Barat, maka harus dibuatkan database anjungan. Dengan memanfaatkan keberadaan komunitas itu, diharapkan dapat mengangkat indeks pengunjung anjungan milik Jawa Barat.
‘’Kita harus membuat database paguyuban kesenian di Jabar. Agar pengakuan secara wilayah dapat ditingkatkan," katanya. Sebelum 2018, anjungan berada di bawah Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud). Sementara setelah diberlakukan PP 18 tahun 2016, ditetapkan bahwa Anjungan TMII di bawah Kantor Badan Penghubung.