Kamis 21 Nov 2019 14:24 WIB

Sertifikat Nikah Beri Manfaat Kesehatan pada Calon Pasutri

Sertifikat nikah dinilai memiliki banyak manfaat khususnya dari sisi kesehatan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah pasangan pengantin melakukan ijab kabul saat berlangsungnya nikah massal.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah pasangan pengantin melakukan ijab kabul saat berlangsungnya nikah massal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung wacana penerapan sertifikat nikah. Sertifikat nikah dinilai memiliki banyak manfaat khususnya dari sisi kesehatan terhadap pasangan yang hendak berumah tangga.

"Ada nilai positif utamanya dari sisi kesehatan. Jadi jangan dianggap sebagai penghambat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Rabu (20/11).

Baca Juga

Menurut dia pemeriksaan kesehataan dulu dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Namun seiring berjalannya waktu dan adanya perubahan perilaku masyarakat hingga pola penyebaran penyakit, mestinya pemeriksaan kesehatan sudah sewajarnya dilakukan.

Setiap pasangan yang ingin menikah harusnya memeriksakan kesehatan. Pemeriksaan berguna mengetahui dan memastikan apakah dirinya mengidap penyakit menular dan lainnya ataukah tidak misalnya HIV/AIDS.

"Harus terbuka dan tidak boleh mendiamkan hal seperti itu. Bahkan sebenarnya meski tidak ada sertifikasi sekalipun sebelum menikah harusnya memeriksakan kesehatan dirinya. Jangan diam-diam malah memindahkan atau menyebarkan penyakit," ungkap Suyuti.

Bahkan, kata dia, kursus pranikah memang harus dilakukan agar bagi pasangan yang hendak menikah bisa mempersiapkan dirinya dengan baik. Tentunya bukan hal mudah bagi seseorang yang terbiasa hidup sendiri kemudian hidup berdua dan berbagi tanggung jawab.

Suyuti menduga wacana kebijakan pemerintah pusat terkait sertifikat nikah tersebut berkaitan dengan upaya menekan maupun mencegah pernikahan anak. Hingga pada akhirnya angka pernikahan anak bisa dikurangi secara signifikan.

"Jika benar maka tentunya sangatlah baik. Apalagi Kalteng merupakan salah provinsi dengan pernikahan anak cukup tinggi di Indonesia. Secara kesiapan dalam berbagai hal, anak atau seseorang terlalu muda memang belum siap menikah dan memiliki banyak risiko," terangnya.

Namun ia mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pemerintah pusat terkait pemberlakuan wacana tersebut. Akan tetapi pihaknya menegaskan siap melaksanakan apabila benar-benar direalisasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement