Kamis 21 Nov 2019 13:01 WIB

Menkes RI: Kasus Hepatitis A di Depok Belum Kategori KLB

Para penderita bukan hanya pengajar dan pelajar di SMPN 20 Kota Depok

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Endro Yuwanto
SMPN 20 Depok. Siswa diduga terkena suspeck Hepatitis A. Ada 41 siswa yang diduga terkena suspeck Hepatitis A.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
SMPN 20 Depok. Siswa diduga terkena suspeck Hepatitis A. Ada 41 siswa yang diduga terkena suspeck Hepatitis A.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyatakan, kasus hepatitis A yang ditemukan di Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, telah menyerang 72 orang. Mereka terdiri dari 38 laki-laki dan 34 perempuan.

Mayoritas para penderita saat ini telah diperbolehkan pulang dan berobat jalan. Sedangkan, tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga

"Hasil penelusuran yang dilakukan, jumlah penderitanya sebanyak 72 kasus. 38 laki-laki, 34 perempuan. Dan untuk kasus hepatitis A yang dirawat sebanyak 3 orang. Sebagian berobat jalan dan istirahat di rumah, tidak masuk sekolah. Nah ini yang kami langsung pantau, langsung datang ke lokasi," ujar Terawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

Para penderita bukan hanya pengajar dan pelajar di SMPN 20 Kota Depok, namun juga berasal di daerah sekitarnya. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan langsung melakukan survei dan pendataan terkait kasus ini. Sehingga, diharapkan kasus hepatitis A ini tak semakin menyebar.

"Kami juga langsung melibatkan tindakan-tindakan medisnya. Jadi dua hal, satu mencegah penyebaran semakin meluas, kedua kami melakukan tindakan medis untuk penyakitnya. Hanya dua hal itu," kata Terawan.

Kementerian Kesehatan juga akan melakukan tindakan preventif dan promotif agar penyakit ini tak semakin mewabah. Langkah pertama yang diambil yakni mengobati terlebih dahulu pasien atau penderita.

Kemudian, melakukan tindakan terhadap keluarga pasien. Dan terakhir, Kementerian Kesehatan akan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar. Kendati demikian, menurutnya, kasus ini tak masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Kan jumlah tidak mempengaruhi itu. Kalau masih terlokalisasi kan masih bisa kami tangani. Doakanlah mudah-mudahan, doakan moga-moga di lingkungan Depok saja. Biar kami cepat bekerja ya," kata Terawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement