Rabu 20 Nov 2019 17:47 WIB

Kubu Bamsoet: Airlangga tak Jalankan Komitmen

Kubu Bamsoet menyebut salah satu yang dilanggar Airlangga yakni soal posisi AKD.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) saat menghadiri pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di ruang rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Sukses Calon Ketua Umum (Timses Caketum) Golkar kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, adanya kesepakatan yang tidak tercapai dengan kuhu Airlangga Hartanto. Hal tersebut yang kemudian menjadi alasan Bamsoet maju kembali sebagai calon pimpinan tertinggi menyaingi Airlangga.

"Saya mengklarifikasi pada semua pihak termasuk temen-temen apabila ada persyaratan dari sebuah komitmen dilanggar, komitmen jadi tak berlaku, nggak boleh dong sepihak, harus dua-duanya gentle, kalo ada persyaratan peryaratannnya harus dipenuhi dua-duanya," kata Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga

Supit mengungkapkan, ada kesepakatan dalam bentuk komitmen yang telah diajukan kubu Bamsoet kepada kubu Airlangga. Syarat-syarat itu lantas dicatat, diakui, diterima dan akan dilaksanakan. Namun pada kenyataannya, sambung dia, tidak ada satupun persyaratan itu yang dilaksanakan.

Dia melanjutkan, alasan lainnya adalah kesepakatan kepanitiaan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dilakukan secara bersama-sama. Namun, nyatanya, ada 91 nama dari kubu Bamsoet yang dicoret dalam kepanitiaan sebagai steering committee (SC) dan organizing committee (OC).

"Tapi semua itu dilanggar dengan cara-cara yang otoriter. Nah inilah yang membuat semua teman-teman yang merasa ditekan, masih ada tekan-menekan, masih ada seperti itu," katanya.

Supit juga mengonfirmasi adanya posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai salah satu syarat yang juga dilanggar kubu Airlangga. Dia mengatakan, kesepakatan meminta anggota DPR yang sudah mengisi jabatan di AKD dijanjikan duduk kembali di posisi tersebut.

Bahkan, tambahnya, pemberhentian dilakukan hingga ke tingkat Tenaga Ahli (TA) anggota DPR.

"Selain itu ada lagi, tapi saya secara moral tidak ingin membuka semuanya tetapi minimal itulah, hal-hal kecil saja seperti itu, fakta itu yang bisa dilihat dan dibuktikan," katanya.

Pada saat yang bersamaan, dia memastikan bahwa Bamsoet akan kembali maju sebagai caketum Golkar dalam Munas nanti. Kendati, dia mengungkapkan, kubu Bamsoet masih belum memiliki rencana lebih lanjut untuk mengagendakan deklarasi wakil kordinator bidang pratama sebagai saingan Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement