Kamis 21 Nov 2019 08:41 WIB

Ini Perincian Pendapatan dan Belanja APBD Cirebon 2020

Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan 2020 Rp 1,77 triliun

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati menyebutkan Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan 2020 Rp 1,77 triliun
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati menyebutkan Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan 2020 Rp 1,77 triliun

CIREBON, AYOBANDUNG.COM--Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan pada 2020 sekitar Rp 1,77 triliun. Dari jumlah itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 514 miliar. Proyeksi pendapatan itu tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kota Cirebon Tahun 2020 yang telah disetujui DPRD Kota Cirebon pada Senin (18/11).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati menyebutkan, setelah beroleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna, sesuai Pasal 322 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, raperda itu akan dikoreksi gubernur Jawa Barat.

"Disampaikan kepada gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi," terangnya.

Selain proyeksi pendapatan, belanja daerah Kota Cirebon di tahun mendatang diproyeksikan lebih dari Rp 1,8 triliun. Pada 2020, Kota Cirebon sendiri mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sekitar Rp 207 miliar.

AYO BACA : Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Cirebon

"Ternyata bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota, Kota Cirebon tergolong tinggi se-Jabar," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah.

Pria yang akrab disapa Andru itu menilai, pembahasan APBD 2020 telah memperhatikan prinsip-prinsip sebagaimana diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Kesesuaian itu di antaranya meliputi sinkronisasi kegiatan dalam APBD yang sesuai program nasional, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya, tepat waktu, transparan, partisipatif, memperhatikan asas keadilan dan kepatutan, serta tak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berharap, hal-hal yang terkait dengan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat segera direalisasikan.

AYO BACA : Densus 88 Geledah Rumah 6 Terduga Teroris Cirebon

"Semoga sudah bisa dimulai sejak awal 2020," katanya.

Pihaknya menghendaki, apapun pekerjaan yang bisa dilelang sebelum Januari 2020 dapat dilaksanakan segera. Harapannya, awal tahun depan kontrak sudah bisa disepakati dan pekerjaan langsung dilaksanakan.

Percepatan semacam itu, menurutnya sejalan instruksi presiden untuk bekerja cepat dan tak menumpuk kegiatan/pekerjaan di akhir tahun.

"Sehingga hasil pekerjaan menjadi tak optimal (bila dikerjakan di akhir tahun)," cetusnya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan PAD, Azis menyarankan DPRD mempertimbangkan pula terkait retribusi parkir dalam Raperda Penyelenggaraan Perparkiran, tak sekedar tata kelolanya. Menurutnya restribusi parkir di Kota Cirebon tergolong murah.

AYO BACA : Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon, KPK Panggil Rokhmin Dahuri

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement