Rabu 20 Nov 2019 10:11 WIB

Kementerian PAN-RB Tetapkan Top 40 Pengelolaan LAPOR! 2019

40 pengelolal itu terdiri atas 30 instansi dan 10 unit pelayanan publik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa, membuka Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/9).
Foto: Doc Kementerian PAN-RB
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa, membuka Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2018 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan Top 40 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 2019. Mereka terdiri atas 30 instansi dan 10 unit pelayanan publik.

Kompetisi yang sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik. “Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (19/11).

Baca Juga

Ia berharap kompetisi pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan. Tujuan lainnya, untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Kompetisi ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan sebagaimana telah dirumuskan dalam Road Map SP4N,” ungkap Diah.

Peserta kompetisi SP4N-LAPOR! terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan SP4N yang telah diterapkan selama sekurang-kurangnya enam bulan pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu November 2019.

Instansi dan unit pelayanan publik yang masuk ke dalam Top 40 selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara di hadapan Tim Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai 25 November 2019 di Kementerian PANRB. Tahapan wawancara ini bertujuan untuk memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

"Kriteria tersebut antara lain pendorong perubahan, dampak yang terjadi, perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan, serta keberlanjutan inisiatif," sebut Diah.

Sebelumnya, peserta kompetisi sudah melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi dokumen. Setelah mengikuti tahap wawancara, akan dilanjutkan dengan observasi lapangan yang dilakukan oleh tim evaluasi ke unit pengelola pengaduan. Setelah serangkaian tahapan tersebut, akan ditentukan 12 pengelola pengaduan terbaik atau Top 12.

Top 40 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019 :

Kategori Instansi Pemerintah :

1. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

2. Kementerian Kesehatan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

5. Kementerian Dalam Negeri

6. Kementerian Sekretariat Negara

7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan

9. Badan Kepegawaian Negara

10. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

12. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

13. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

14. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta

15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

16. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

17. Pemerintah Kabupaten Gowa

18. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

19. Pemerintah Kabupaten Bangka

20. Pemerintah Kabupaten Muara Enim

21. Pemerintah Kabuparen Majalengka

22. Pemerintah Kabupaten Banjar

23. Pemerintah Kota Bandung

24. Pemerintah Kota Banjarmasin

25. Pemerintah Kota Mataram

26. Pemerintah Kota Banjar Baru

27. Pemerintah Kota Malang

28. Pemerintah Kota Solok

29. Pemerintah Kota Semarang

30. Pemerintah Kota Madiun

Kategori Unit Pelayanan Publik :

1. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan

2. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

3. Dirjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan

4. Dinas PMPTSP Pemerintah Kota Mataram

5. Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

6. RSUP Persahabatan Kementerian Kesehatan

7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan

8. Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

9. RSUD Bendan Pemerintah Kabupaten Pekalongan

10. RSUP Fatmawati Kementerian Kesehatan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement