Rabu 20 Nov 2019 09:17 WIB

Terlibat Pembobolan Bank DKI, 5 Satpol PP Jaktim Dipecat

Pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim dipecat setelah membobol Bank DKI.

Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Seorang petugas melakukan identifikasi di tempat kejadian kasus pembobolan mesin ATM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima oknum pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jakarta Timur dipecat. Mereka diduga terlibat dalam dugaan kasus pembobolan uang sebesar miliaran rupiah di Bank DKI melalui ATM.

"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim yang kena (dibebastugaskan)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Jakarta, Rabu pagi.

Baca Juga

Lima oknum pegawai tidak tetap tersebut, menurut Uus, baru beberapa bulan terakhir bekerja di Jakarta Timur. Sebelumnya, mereka bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Uus menjelaskan, kelima anggota Satpol PP itu dibebastugaskan terhitung sejak Senin (18/11). Pemberhentian itu dilakukan berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.

Oknum yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Namun, Uus tidak menceritakan lebih jauh perihal peran dari lima oknum pegawai lepas itu dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI.

"Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," kata Uus saat ditanya terkait peran dari masing-masing oknum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement