REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset. Riset diharapkan menentukan efektivitas Pilkada jika dijalankan secara langsung.
Bahtiar memandang nantinya pelaksanaan riset soal Pilkada wajib menyertakan lembaga kredibel.
"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar dalam siaran pers, Selasa (19/11).
Ia membantah Kemendagri dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung. Ia berdalih Kemendagri hanya mendorong Pilkada diteliti kembali.
"Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realiable," ujarnya.
"Hasil penelitian lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan," ujarnya.
Ia menyampaikan Pilkada ialah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama," ujarnya.