REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga Indonesia yang ingkar janji.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (19/11).
Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, ia telah menjelaskan perihal Veronica kepada Pemerintah Australia. Saat ini, Veronica masih melakukan studi S2 di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," ujarnya.