Selasa 19 Nov 2019 23:12 WIB

Baidowi: Dualisme di PPP Sudah Selesai

Wasekjen PPP Achmad Baidowi menegaskan sudah tidak ada lagi dualisme di partai itu.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Achmad Baidowi
Foto: istimewa
Achmad Baidowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengklaim bahwa dualisme yang terjadi di partainya telah selesai. Meskipun, pembahasan islah atau persatuan belum digelar dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas).

Menurutnya, tanda berakhirnya dualisme terlihat dari pertemuan antara pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz. Bahkan, keduanya diketahui telah menggelar pertemuan sebanyak dua kali.

Baca Juga

"Tidak ada, dualisme sudah selesai. Ya (Suharso dan Djan) sepakat tidak akan ada keterbelahan lagi, PPP harus diselamatkan," ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

Baidowo tak bisa menampik bahwa turunnya suara dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) disebabkan oleh dualisme yang berlangsung di PPP. Bahkan, untuk periode 2019-2024. mereka hanya mendapatkan 19 kursi di DPR.

Ditambah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dikarenakan terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Beruntungnya, kata Awiek, partainya dapat berhasil lolos ke parlemen.

"Kita selama lima tahun energi kita habis urus masalah internal, tapi belakangan mulai sadar hikmahnya dari merosot suara PPP. Semua jadi terkejut bahwa kalau masih begini terus PPP akan tenggelam," katanya.

Dengan adanya semangat yang sama tersebut, ia berharap islah dapat tercapai dalam mukernas nanti. Agar PPP dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Timbul kesadaran bersama semua elemen partai harus bersama sama menyelematkan partai ini," ucapnya.

Rencananya, PPP akan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 14 hingga 16 Desember mendatang. Dalam acara tersebut, akan ditetapkan waktu dan lokasi penyelenggaraan Muktamar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement