Selasa 19 Nov 2019 17:22 WIB

Selama Masa Pancaroba, 52 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

Sejak delapan hari terakhir ada 52 rumah warga yang mengalami kerusakan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Angin kencang
Foto: Dok. BPBD Kota Batu
Angin kencang

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Selama masa pancaroba berlangsung, jumlah rumah di Kabupaten Purbalingga yang mengalami kerusakan, tergolong cukup banyak. Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Umar Faozi menyebutkan, sejak delapan hari terakhir ada 52 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana angin dan pohon tumbang.

''Ke-52 rumah yang mengalami kerusakan tersebut, tersebar di Kecamatan Kutasari, Bojongsari, Kalimanah, Mrebet dan Karanganyar. Ada yang rusak terbawa angin, ada juga yang karena tertimpa pohon tumbang,'' jelasnya dalam Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan Tahun 2019-2020 di  Setda Purbalingga, Selasa (19/11).

 

Sementara mengenai korban jiwa, Umar menyebutkan tidak ada korban yang sampai meninggal. ''Namun untuk korban luka, ada dua orang yang kemudian harus dirawat di rumah sakit,'' katanya.

Terkait kondisi tersebut, dia berharap warga Purbalingga dapat terus meningkatkan kewaspadaannya, mengingat musim pancaroba diperkirakan terus berlangsung hingga November-Desember 2019.

''Berdasarkan data BMKG, cuaca ekstrim berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang, diperkirakan akan terus berlangsung hingga Desember 2019,'' jelasnya.

Bencana lain yang perlu diperhatikan, menurut Umar, adalah mengenai kemungkinan terjadinya bencana pergerakan tanah atau tanah longsor. Sejauh ini, bencana tersebut belum terjadi di wilayah Purbalingga. ''Namun ke depan, bencana ini mungkin saja terjadi sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama,'' katanya.

Dia menegaskan, masyarakat Purbalingga harus sadar dengan resiko bencana bencana tersebut. Terlebih pada warga yang tinggal di wilayah rawan bencana. ''Untuk itu, Desa Tangguh Bencana akan terus kita galakkan, agar masyarakat bisa lebih siap bila terjadi bencana.''

Bupati Purbalingga melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Imam Wahyudi, mengatakan ada yang perlu diperhatikan dalam pengembangan konsep pengurangan resiko bencana. Hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain  membangun sistem komunikasi dan peringatan dini agar masyarakat mampu menyusun rencana tindakan saat terjadi bencana.

''Di sinilah peran pemerintah dan stakeholder terkait kebencanaan. Pemerintah harus bisa bisa memberikan informasi yang mudah diterima warga sehingga dapat bertindak tepat dan cepat pada saat yang tepat,'' jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement