Selasa 19 Nov 2019 13:00 WIB

Petugas Gabungan Gelar Penertiban di Kolong Tol Becakayu

Ada tujuh kendaraan yang diderek di kolong Tol Becakayu.

Rep: Amri Amrullah./ Red: Muhammad Hafil
Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu.Mobil terparkir di bawah kolong Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu.Mobil terparkir di bawah kolong Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas menertibkan kawasan kolong tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (19/11). Sebanyak 100 petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban di kolong Tol Becakayu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penertiban yang melibatkan Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Perhubungan, kelurahan/kecamatan, PPSU, hingga TNI/Polri tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan warga.

Baca Juga

"Hasilnya tujuh kendaraan yang parkir liar diderek," ujar Andik, Selasa (19/11).

Menurut Andik, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraan dan berdagang di kolong tol tersebut.

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Duren Sawit, Abdul Gani menambahkan, tujuh kendaraan yang diderek terdiri dari empat truk, dua mobil pikap dan satu mobil boks. Selanjutnya, seluruh kendaraan langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di Jl Pegambiran, Rawamangun.

"Harapannya penertiban ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan memberikan pelajaran agar selalu mematuhi aturan," terangnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement