Senin 18 Nov 2019 17:32 WIB

Pelaku Pelempar Sperma Mengaku Hanya Bercanda

Pelaku pelempar sperma mengaku sedang berada dalam pengaruh minuman keras

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Pelaku pelecehan seksual dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pelaku pelecehan seksual dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelaku pelecehan seksual di jalan raya di Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi pada Senin (18/11). Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku berinisial SN (25 tahun) itu memberikan keterangan yang berputar putar.

Saat ditanya, SN sempat mengelak dan tak mengakui tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya di muka umum tersebut. “Sainget abdi mah mung ngahreuyan (seingat saya hanya bercanda saja). Saya tak ingat melakukan itu (onani dan melempar sperma ke korban),” kata dia, saat dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya Kota, Senin.

Baca Juga

SN mengatakan, ketika melakukan tindakan itu, dirinya sedang berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Karena itu, ia tak sadar telah berbuat seperti itu.

"Mungkin saya mabuk. Saat itu minum tuak. Benar-benar tak ingat saya melakukan itu,” terangnya.

Meski begitu, SN tetap bersikukuh bahwa tindakannya itu tidak meresahkan masyarakat. Ia juga tetap berpendapat tidak onani di depan orang.

"Jadi ya melihat wanita itu terangsang dan tiba-tiba keluar saja itu sperma,” ujar dia.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, SN mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya di pinggir jalan. Namun saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Motif pelaku melakukan aksinya juga masih didalami.

"Kita juga akan minta keterangan psikiater untuk memeriksa pelaku. Dugaan diorientasi seksual juga kita dalami," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum. Pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement