Senin 18 Nov 2019 18:00 WIB

Oknum Satpol PP Diduga Curi Uang Melalui ATM Bank DKI

Oknum Satpol PP berstatus bukan PNS.

Rep: Amri Amrullah./ Red: Muhammad Hafil
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketahuan melakukan pencurian uang melalui kartu ATM Bank DKI. Satpol PP DKI Jakarta sudah menyiapkan tindakan tegas bagi oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta dan terbukti melakukan dugaan tindakan pencurian uang melalui ATM Bank DKI.

Ketua Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan oknum Satpol PP yang melakukan pencurian uang melalui ATM Bank DKI tersebut diketahui berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), atau non-PNS. Saat ini status oknum Satpol PP tersebut sedang diperiksa di Polda Metro jaya. Diduga setidaknya ada 12 orang oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa. Tetapi di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu. Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI," ungkap Arifin kepada wartawan, Senin (18/11).

Ia menegaskan jika nantinya setelah diselidiki oleh Polda Metro Jaya terbukti oknum tersebut memiliki niat tidak baik, maka ia akan siapkan tindakan tegas berupa pemecatan. Arifin menjelaskan kronologis singkat kasus tersebut, dimana kasus ini bukanlah pencucian uang ataupun tindakan pidana korupsi.

"Di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu. Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," jelas Arifin.

Oknum dan para pelakunya, dijelaskan Arifin, kemungkinan memanfaatkan hal itu untuk terus mengambil uang. Sebab setiap pengambilan uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia terus mencoba lagi. Dan yang terjadi setiap pengambilan uang dan transfer uang di ATM, saldo tidak berkurang.

Arifin menilai ada persoalan yang harus ditanyakan ke Bank DKI kenapa kartu ATM yang ia miliki namun setiap tarik tunai saldonya tidak berkurang. Dan ini, kata Arifin, menurut pengakuan pelaku sudah berlangsung lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak.

"Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus. Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," terangnya.

Sebelumnya, beredar info bahwa ada seorang anggota oknum Satpol PP di wilayah DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp 32 miliar.

Petugas yang disebutkan dalam informasi tersebut berinisial MO, merupakan petugas Satpol PP yang ada di Jakarta Barat. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.

Belum diketahui dari manakah asal dana tersebut, modus yang dilakukan dan apakah ada keterlibatan orang lain atau perusahaan lainnya dalam kasus ini karena kepolisian belum juga memberikan pernyataannya hingga saat ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement