Senin 18 Nov 2019 16:00 WIB

Pengguna Grabwheels Banyak yang tidak Kembalikan Helm

Helm yang disediakan untuk dipakai bergantian tak dikembalikan penyewa Grabwheels.

Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).
Foto: Republika
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grab Indonesia sebagai penyedia jasa penyewaan skuter listrik bernama GrabWheels mengatakan, pihaknya sering kali kehilangan helm sebagai pelindung kepala penggunanya. Pengguna layanan yang tersedia di beberapa titik di Jakarta itu tidak mengembalikan helm usai menyewa Grabwheels.

"Sudah banyak sekali yang tidak kembali helmnya," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno dalam paparan layanan GrabWheels di depan Kepala Bidang Departemen Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Priyanto MT di FX Sudirman, Senin.

Baca Juga

Tri mengatakan, pada awalnya di 300 tempat penyewaan skuter listrik milik Grab di Jabodetabek tersedia ribuan helm untuk para penyewa GrabWheels sebagai upaya menjaga keamanan pengguna. Tapi, seiring berjalannya waktu banyak yang tidak kembali.

photo
Stasiun skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta.

Ia mengharapkan ke depannya masyarakat Ibu Kota dapat dengan bijak menggunakan dan mengembalikan fasilitas yang diberikan Grab.

"Kami harap masyarakat teredukasi dengan baik supaya mereka merasakan kalau itu (helm) barang milik mereka juga dan bisa dipakai bergantian," kata Tri.

Meski demikian, pihaknya melihat kehilangannya ini sebagai masukan bagi pihak Grab Indonesia untuk melakukan upaya pencegahan. Mereka juga mengaku masih harus mengedukasi pengguna GrabWheels lebih baik lagi.

"Tapi ya ini masukan buat kami agar preventif, kami perbaiki dan kami tambah lagi," kata Tri.

Penggunaan skuter listrik yang disewakan oleh GrabWheels sedang naik daun, terutama bagi warga Ibu Kota. Hanya saja, banyak pengguna yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak GrabWheels.

photo
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).

Contoh pelanggaran yang kerap ditemui seperti pengguna yang tidak menggunakan helm dan menggunakan GrabWheels dengan berboncengan. Puncaknya, pelanggaran aturan penggunaa skuter listrik itu saat panel-panel kayu di tiga JPO yaitu JPO Senayan, JPO Gelora Bung Karno, dan JPO Polda Metro Jaya mengalami kerusakan akibat terus-terusan bergesekan dengan skuter listrik yang dioperasikan pada fasilitas pejalan kaki itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement