Senin 18 Nov 2019 13:33 WIB

Seorang Warga Cipayung Jaktim Bakar Diri

Korban diketahui menderita luka bakar serius di bagian tangan serta punggung.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Esthi Maharani
Membakar diri (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Membakar diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang warga Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, berinisial HF membakar diri pada Senin, (18/11). Dari keterangan kepolisian, HF nekat mengakhiri hidupnya diduga akibat persoalan rumah tangga.

 

"Informasi yang kami himpun, HF ini sudah pernah juga mencoba bunuh diri. Ini karena keributan rumah tangga," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung AKP Budi Setyanta.

 

Menurut dia, sekitar pukul 00.30 WIB HF menyiram tubuhnya dengan cairan bensin di rumahnya di kawasan Jalan Raya Ganceng, RT05 RW01, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Petugas patroli pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelamatan setelah menerima laporan dari tetangga korban.

 

"Laporan diterima satu jam sebelum kejadian. Petugas kami telah sampai di lokasi kejadian sebelum korban akhirnya membakar diri," kata Budi.

 

Petugas sempat mencoba menenangkan HF yang pada saat itu sudah menggenggam korek api. "Beberapa saat kami coba tenangkan, tapi koreknya keburu menyala dan membakar tubuhnya," kata Budi.

 

Korban diketahui menderita luka bakar serius di bagian tangan serta punggung. Kemudian pihak kepolisian langsung lakukan evakuasi terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati. Korban mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

 

Budi menambahkan, HF adalah seorang suami yang sering terlibat pertengkaran dengan istrinya karena merasa cemburu. "Istrinya itu sudah punya lelaki lain. Sudah berulang kali istrinya meminta cerai, tapi suaminya (HF) tidak mau," ujar Budi.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement