Senin 18 Nov 2019 12:33 WIB

Warga yang Bakar Diri Menderita 50 Persen Luka Bakar

Luka bakar yang diderita korban berada di bagian lengan kanan dan kiri serta punggung

Ilustrasi Korban Luka Bakar
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Korban Luka Bakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, berinisial HF mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya. Dia melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar diri, Senin (18/11) dini hari. "Dari hasil laporan tim medis, korban menderita luka bakar 50 persen di tubuhnya. Saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Polri," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung AKP Budi Setyanta di Jakarta.

Luka bakar yang diderita korban berada di bagian lengan kanan dan kiri serta punggung. Korban hingga saat ini masih sadarkan diri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Budi mengatakan, keluarga HF diketahui sudah dua bulan terakhir tidak harmonis. "Pemicu utamanya persoalan ekonomi. HF bekerja sebagai satpam," katanya.

Sejak dua bulan pisah ranjang, istri korban berinisial SA telah meminta untuk cerai, namun korban tidak mau. Diduga akibat mengalami stres, kata Budi, HF nekat menyiram tubuhnya dengan bensin di rumahnya di Jalan Raya Ganceng, RT05 RW01, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas patroli di TKP pun sempat mencoba menggagalkan rencana bunuh diri itu dengan membujuk HF untuk berdamai dengan istri. Namun polisi gagal merebut korek api di tangan korban hingga akhirnya tubuh HF terbakar.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement