REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, berinisial HF mengalami luka bakar 50 persen di tubuhnya. Dia melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar diri, Senin (18/11) dini hari. "Dari hasil laporan tim medis, korban menderita luka bakar 50 persen di tubuhnya. Saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Polri," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung AKP Budi Setyanta di Jakarta.
Luka bakar yang diderita korban berada di bagian lengan kanan dan kiri serta punggung. Korban hingga saat ini masih sadarkan diri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Budi mengatakan, keluarga HF diketahui sudah dua bulan terakhir tidak harmonis. "Pemicu utamanya persoalan ekonomi. HF bekerja sebagai satpam," katanya.
Sejak dua bulan pisah ranjang, istri korban berinisial SA telah meminta untuk cerai, namun korban tidak mau. Diduga akibat mengalami stres, kata Budi, HF nekat menyiram tubuhnya dengan bensin di rumahnya di Jalan Raya Ganceng, RT05 RW01, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas patroli di TKP pun sempat mencoba menggagalkan rencana bunuh diri itu dengan membujuk HF untuk berdamai dengan istri. Namun polisi gagal merebut korek api di tangan korban hingga akhirnya tubuh HF terbakar.