Senin 18 Nov 2019 10:42 WIB

PB PMII Kecam Penyerangan Sekretariat PMII Makassar

Kantor PMII Makassar diserang orang tak dikenal pada Ahad pagi.

PMII Makassar Diserang: Ketua Umum PMII 2017-2019 Agus Mulyono Herlambang memberikan pernyataan terkait penyerangan kantor PMII Makassar oleh orang tak dikenal.
Foto: Dok PMII
PMII Makassar Diserang: Ketua Umum PMII 2017-2019 Agus Mulyono Herlambang memberikan pernyataan terkait penyerangan kantor PMII Makassar oleh orang tak dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam aksi penyerangan sekretariat PMII Cabang Makassar oleh orang tidak dikenal pada Ahad (17/11/2019) dini hari.

"Saya atas nama PB PMII, mengecam aksi penyerangan ini. Tidak ada satu pun alasan untuk membenarkan dan membiarkan masalah ini begitu saja. Polisi harus segera mengusut dan menangkap pelakunya," ujar Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan persnya Senin (18/11/2019).

Agus menjelaskan PMII adalah organisasi yang didirikan tokoh-tokoh NU yang tujuan dan kontribusinya jelas untuk bangsa. "PMII itu organisasi yang jelas. Tak pernah berbuat masalah. Jangan ada yang coba merusak nama baik PMII. Olehnya itu kami  akan melakukan upaya-upaya dengan membangun komunikasi kepada pihak Mabes Polri hingga pelaku ditangkap dan masalah ini tuntas," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam penyerangan tersebut terdapat seorang korban yang merupakan kader PMII berinisial AM terkena panah busur di bagian perut dan di bawah mata kiri. Selain kerusakan sekretariat, juga ditemukan bom molotov di ruang tamu serta beberapa anak panah dan sebuah jam tangan yang diduga milik pelaku.

Dalam keterangan para saksi, kejadian ini membuat para penghuni kantor PMII bingung sebab tidak ada masalah apapun baik secara organisasi maupun personal kader itu sendiri. Apalagi, diketahui kondisi sekretariat saat kejadian dalam keadaan sepi dan hanya beberapa kader sedang tidur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement