Senin 18 Nov 2019 10:03 WIB

2 Tersangka Bom Bunuh Diri Medan Menyerahkan Diri

Bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan Rabu (13/11) lalu.

Mapolrestabes Medan pascaaksi bom bunuh diri (ilustrasi)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Mapolrestabes Medan pascaaksi bom bunuh diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua tersangka kasus bom bunuh diri yang terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Informasi yang dihimpun, kedua tersangka menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak. "Dua tersangka menyerahkan diri tadi malam didampingi kepala lingkungan ke Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11).

Mengenai identitas kedua tersangka, Agus belum bisa memberikan keterangan lebih jelas. "Inisialnya nanti saja ya, saya tidak bicara inisial. Nanti akan dilaksanakan ekspose secara lengkap oleh Mabes Polri, bisa di sini atau di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga

Lebih lanjut, katanya, tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. "Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement