REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus berupaya menyelesaikan pembangunan 11 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pada 2019. Hingga saat ini pembangunan 11 IPAL sudah mencapai 75 persen. "Rata-rata progresnya sudah mencapai 75 persen," ujar Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda di Balai Kota Depok, Jumat (15/11).
Dia menjelaskan, pembangunan IPAL tahun ini berasal dari empat jenis pembiayaan. Di antaranya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebanyak dua unit, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) empat unit, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dua unit, serta Pemprov DKI Jakarta tiga unit. PAL yang dibangun tersebar di beberapa kelurahan yaitu Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Pengasinan, Bojong Pondok Terong, Cilodong, Leuwinanggung, Cipayung Jaya, Depok, Pondok Cina, dan Cisalak.
"Setiap unit IPAL yang dibangun memiliki kapasitas 14,5 meter kubik. Dengan kapasitas tersebut mampu menampung limbah dari 30 hingga 35 kepala keluarga (KK). Kami targetkan pembangunannya rampung akhir Desember 2019," harapnya.
Menurut Sukanda, pembangunan IPAL sesuai standar kesehatan. "IPAL yang sekarang juga terbuat dari bahan kedap air dan ramah lingkungan, sehingga meskipun ditimbun di dalam tanah tidak akan mencemari lingkungan sekitarnya," pungkasnya.