Jumat 15 Nov 2019 17:37 WIB

Paguyuban Ojol Sayangkan Penyalahgunaan Jaket

Jaket identitas ojek daring sudah banyak dijual di beberapa toko daring.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andi Nur Aminah
Jaket driver ojek daring (ilusttrasi)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Jaket driver ojek daring (ilusttrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Paguyuban Patriot Gograber Bekasi, Derry (40 tahun) menyayangkan, jaket ojek daring sering disalahgunakan untuk melakukan tindak kriminal. Sehingga para pekerja ojek daring sering dikaitkan dengan tindak kriminal tertentu.

"Bukan cuma teroris, buat begal, buat curi kendaraan juga ada kan yang sampai terekam CCTV," kata Dery kepada Republika.co.id, Jumat (15/11).

Baca Juga

Menurutnya, jaket identitas ojek daring sudah banyak dijual di beberapa toko daring. Oleh karenanya, siapapun bisa memiliki jaket tersebut.

Ia pun mengaku, peristiwa bom bunuh diri di Polres Medan, yang mana pelaku juga menggunakan atribut ojek daring, maka ia menegaksan, para pekerja ojek daring bukanlah teroris. "Kami ini murni bekerja tidak berafiliasi pada organisasi kriminal manapun, apalagi teroris," kata dia.

Setelah peristiwa tersebut, ia mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya kesulitan untuk mengakses tempat-tempat umum seperti mal, stasiun, ataupun hotel. "Kalau di Bekasi belum ya, tapi kita masih monitor terus di lapangan," ucap Dery.

Ia pun turut menjelaskan, pekerja ojek daring mendapatkan larangan untuk masuk di beberapa wilayah hotel dan mal di Kota Bekasi. Ia tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Ia menceritakan, selama ini, jika pengemudi ojek daring mendapatkan pesanan ke mal atau hotel tersebut, mereka melepaskan atau membalik atribut yang dikenakan. "Itu sudah lama berlaku, tapi kalau kesulitan karena kejadian bom kemarin belum ada," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Patriot Gograber Bekasi itu juga menjelaskan, hampir semua pekerja ojek daring memiliki organisasi masing-masing. Organisasi tersebut juga memiliki daftar dan data anggota. Oleh karenanya, jika terdapat pelaku tindak kriminal yang menggunakan atribut ojek daring, maka hal itu bisa diklarifikasi dengan paguyuban yang ada di wilayah yang bersangkutan.

"Kami untuk gograb Indonesia sudah resmi didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, jadi organisasi kami resmi. Ada di Jabodetabek, ada juga di tempat lain kayak Lampung dan yang lainnya," kata Dery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement